Kamis, 04 April 2019

PENCEMARA UDARA


PENCEMARAN UDARA PADA PT. SEMEN INDONESIA




Disusun Oleh:
Nama Anggota / NPM:           1. Rialdy Pratama Putra                      / 36416294
                                        2. Faza Dhifan Pratama                     / 32416734
                                        3. Deby Putri Novianty                      / 31416763
                                        4. Agam Hirmawansyah                    / 30416290
 5. Gilang Setiawan                             / 33416045
 6. Muhamad Rianda                          / 35416052

Kelompok                   :           6 (Enam)
Kelas                           :           3ID03



JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2019





BAB I
PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang
Lingkungan merupakan suatu tatanan ruang yang melingkupi makhluk hidup. Perwujudan kualitas lingkungan yang sehat merupakan bagian pokok di bidang kesehatan. Udara sebagai komponen lingkungan yang penting dalam kehidupan perlu dipelihara dan ditingkatkan kualitasnya sehingga dapat memberikan daya dukungan bagi makhluk hidup untuk hidup secara optimal.
Pencemaran udara dewasa ini semakin menampakkan kondisi yang sangat memprihatinkan. Sumber pencemaran udara dapat berasal dari berbagai kegiatan, salah satunya adalah kegiatan industri. Kegiatan industri merupakan kegiatan pengolahan barang mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Pencemaran udara dapat terjadi karena dalam melakukan kegiatan industri menghasilkan gas buang dan debu yang dapat memberikan dampak negatif bagi kesehatan.
Kegiatan industri pabrik semen yang berada di Tuban baru-baru ini diduga menyebabkan kematian warga yang tinggal didekat kawasan tambang semen tersebut. Kematian warga yang tinggal didekat kawasan tambang disebabkan oleh pencemaran udara.
Pencemaran udara dapat ditanggulangi dengan beberapa cara. Sesuai dengan hal tersebut maka makalah ini dibuat untuk mempelajari bagaimana upaya penanggulangan pencemaran udara.

1.2         Perumusan Masalah
Perumusan masalah adalah merumuskan bagaimana permasalahan yang terdapat pada makalah. Permasalahan pada makalah ini adalah sebagai berikut.
1.    Bagaimana dampak dari pencemaran udara?
2.    Bagaimana upaya penanggulangan pencemaran udara?

1.3         Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini merupakan tujuan yang ingin diperoleh oleh penulis terhadap pengamatan yang dilakukan. Tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut.
1.    Mengetahui dampak dari pencemaran udara.
2.    Mengetahui upaya yang dilakukan untuk menanggulangi pencemaran udara.

















BAB II
LANDASAN TEORI

2.1.`     Landasan Teori
Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti. Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global.
            Secara umum definisi udara tercemar adalah perbedaan komposisi udara aktual dengan kondisi udara normal dimana komposisi udara aktual tidak mendukung kehidupan manusia. Bahan atau zat pencemaran udara sendiri dapat berbentuk gas dan partikel. Banyak faktor yang dapat menyebabkan pencemaran udara, diantaranya pencemaran yang ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia atau kombinasi keduanya. Pencemaran udara dapat mengakibatkan dampak pencemaran udara bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global atau tidak langsung dalam kurun waktu lama.
            Gas oksigen merupakan komponen esensial bagi kehidupan makhluk hidup, termasuk manusia. Komposisi seperti itu merupakan udara normal dan dapat mendukung kehidupan manusia. Namun, akibat aktivitas manusia yang tidak ramah lingkungan, udara sering kali menurun kualitasnya.Oleh karena itu dengan dibuatnya makalah  ini diharapkan dapat ditemukan solusi alternatif untuk mengatasi bahayanya pencemaran udara. dan dengan dilaksanakanya solusi alternatif tersebut diharapkan ada beberapa manfaat yang dapat dirasakan misalnya berkurangnya polusi udara,dampak kesehatan yang ditimbulkan akibat pencemaran udara, dampak terhadap tanaman, Tanaman yang tumbuh di daerah dengan tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya dan rawan penyakit, mengurangi efek rumah kaca, hujan asam, kerusakan lapisan ozon.
Bahan atau zat pencemaran udara sendiri dapat berbentuk gas dan partikel. Dalam bentuk gas dapat dibedakan menjadi:
·          Golongan belerang (sulfur dioksida, hidrogen sulfida, sulfat aerosol)
·          Golongan nitrogen (nitrogen oksida, nitrogen monoksida, amoniak, dan nitrogen dioksida)
·          Golongan karbon (karbon dioksida, karbon monoksida, hidrokarbon)
·          Golongan gas yang berbahaya (benzene, vinyl klorida, air raksa uap)
Sedangkan jenis pencemaran udara berbentuk partikel dibedakan menjadi tiga, yaitu:
·          Mineral (anorganik) dapat berupa racun seperti air raksa dan timah.
·          Bahan organik yang terdiri dari ikatan hidrokarbon, klorinasi alkan, benzene.
·          Makhluk hidup terdiri dari bakteri, virus, telur cacing.
·          Sementara itu, jenis pencemaran udara menurut tempat dan sumbernya dibedakan menjadi dua, yaitu:
·          Pencemaran udara bebas meliputi secara alamiah (letusan gunung berapi, pembusukan, dan lain-lain) dan bersumber kegiatan manusia, misalnya berasal dari kegiatan industri, rumah tangga, asap kendaraan bermotor.
·          Pencemaran udara ruangan meliputi dari asap rokok, bau tidak sedap di ruangan.

Jenis parameter pencemar udara didasarkan pada baku mutu udara ambien menurut Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1999, meliputi:
·          Sulfur dioksida (SO2)
·          Karbon monoksida (CO)
·          Nitrogen dioksida (NO2)
·          Ozon (O3)
·          Hidro karbon (HC)
·          PM 10, Partikel debu ( PM 2,5 )
·          TSP (debu)
·          Pb (Timah Hitam)
Beberapa definisi gangguan fisik pada polusi udara diantaranya :
·          Polusi udara.
·          Panas.
·          Radiasi.
Beberapa definisi gangguan kimia pada polusi udara diantaranya :
·          Asap industri.
·          Asap kendaraan bermotor.
·          Asap pembangkit listrik.
·          Asap kebakaran hutan.
·          Asap rokok.
Beberapa definisi gangguan biologi pada polusi udara diantaranya :
·          Timbunan gas metana pada lokasi urungan tanah.
·          Timbunan gas metana pada tempat pembuangan sampah.
·          Uap pelarut organik

2.2.      Faktor penyebab pencemaran udara
            Banyak faktor yang dapat menyebabkan pencemaran udara, diantaranya pencemaran yang ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia atau kombinasi keduanya. Pencemaran udara dapat mengakibatkan dampak pencemaran udara bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global atau tidak langsung dalam kurun waktu lama.
            Pencemaran udara dibedakan menjadi pencemaran primer dan pencemaran sekunder. Pencemaran primer adalah substansi pencemaran yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara. Karbon monoksida adalah sebuah contoh dari pencemaran udara primer karena ia merupakan hasil dari pembakaran. Pencemaran sekunder adalah substansi pencemaran yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer. Pembentukan ozon dalam smog fotokimia adalah sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder.
            Atmosfer merupakan sebuah sistem yang kompleks, dinamik, dan rapuh. Belakangan ini pertumbuhan keprihatinan akan efek dari emisi polusi udara dalam konteks global dan hubungannya dengan pemanasan global, perubahan iklim dan deplesi ozon di stratosfer semakin meningkat.
Berikut  faktor yang dapat menyebabkan pencemaran udara, diantaranya:
·          Kegiatan manusia
·          Transportasi
·          Industri
·          Pembangkit listrik
·          Pembakaran (perapian, kompor, furnace, insinerator dengan berbagai jenis bahan bakar)
·          Gas buang pabrik yang menghasilkan gas berbahaya seperti (CFC)
·          Sumber alami
·          Gunung berapi
·          Rawa-rawa
·          Kebakaran hutan
·          Nitrifikasi dan denitrifikasi biologi
·          Sumber-sumber lain
·          Transportasi amonia
·          Kebocoran tangki klor
·          Timbulan gas metana dari lahan uruk/tempat pembuangan akhir sampah
·          Uap pelarut organik
jenis-jenis pencemar
·          Karbon monoksida
·          Oksida nitrogen
·          Oksida sulfur
·          CFC
·          Hidrokarbon
·          Ozon
·          Volatile Organic Compounds
·          Partikulat





















BAB III
HASIL DAN PEMBAHASAN

3.1       Hasil dan Pembahasan
Di lansir dari situs berita lingkungan Mongabay. Kematian sekitar 30 warga Desa Karanglo dalam kurun waktu 45 hari, pertengahn Februari hingga awal April 2016, menimbulkan pertanyaan besar. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur menduga, aktivitas pertambangan semen di Tuban, Jawa Timur, tersebut menjadi penyebab utama kematian beruntun warga di kawasan itu. Direktur Eksekutif Walhi Jawa Timur, Ony Mahardika mengatakan, adanya warga yang meninggal dunia akibat penyakit saluran pernafasan merupakan indikasi kuat bahwa pencemaran udara di sekitar kawasan tambang semen cukup tinggi.
Kami mengecek data di Puskesmas dan mendapati adanya peningkatan dari tahun sebelumnya. Artinya, gangguan pernafasan pada masyarakat di sekitar wilayah tambang cukup tinggi,” kata Ony Mahardika, Rabu (20/4/2016).
Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, merupakan desa yang terletak di ring satu kawasan pertambangan milik PT. Semen Indonesia. Ony mengatakan, letak desa yang berada di sebelah selatan sementara pabrik di utara, menjadikan desa itu rentan dampak pencemaran. Hal itu karena angin laut dari arah utara bertiup ke selatan, sehingga asap dan abu dari tambang serta pabrik tertiup ke arah desa.
Pencemaran udara biasanya dirasakan warga selepas maghrib atau menjelang malam, sedangkan kalau siang biasanya ada ledakan yang membuat bising. Beberapa rumah warga ada yang retak, papar Ony.
Data yang dihimpun Walhi menyebutkan, warga di tiga desa ring satu yaitu Karanglo, Temandang, dan Sumberarum, menunjukkan ada peningkatan penderita penyakit saluran pernafasan. Pada 2013, tercatat 1.775 warga yang mengalami infeksi akut pada saluran pernapasan, di 2014 sekitar 1.656 orang, namun meningkat menjadi 2.058 orang pada 2015.
Penyakit saluran pernafasan itu tidak bisa dirasakan langsung dampaknya sekarang,  paling tidak 10-20 tahun mendatang, tambah Ony.
Selain polusi udara, polusi air juga sudah dirasakan oleh masyarakat, seperti perubahan kondisi air sumur milik warga yang menjadi asin. Konsesi tambang semen di Tuban juga menjadi sorotan Walhi Jawa Timur, karena daya dukung lingkungannya sudah tidak mampu lagi menopang banyaknya tambang semen di wilayah itu.
Selain Semen Indonesia, di Tuban juga ada tambang semen milik Holcim, Unimine, Abadi Semen, serta ratusan tambang semen yang tidak berizin atau ilegal. Dalam RTRW Kabupaten Tuban 2012-2032, menunjukkan peruntukan kawasan pertambangan hanya dialokasikan 2.148,7 hektare, sedangkan konsesi tambang semen yang ada di Tuban jauh diatas 2.000 hektar.
Artinya daya dukung dan daya tampung lingkungan untuk area pertambangan sudah tidak lagi memadai. Penetapan kawasan pertambangan di wilayah Tuban juga tidak sesuai. Harusnya menjadi kawasan lindung bukan kawasan tambang,” papar Ony.
Kabupaten Tuban memiliki sedikitnya 3 perusahaan tambang dengan konsesi lahan yang cukup besar, seperti PT. Semen Indonesia Tbk dengan total luas 2.028 hektare, PT. Holcim Indonesia Tbk dengan total luas 579 hektare, dan PT. Unimine Indonesia dengan total luas 822 hektare.
Ini harus ada solusi, bagaimana pemerintah dan perusahaan bisa memberi jaminan keselamatan masyarakat di sana,” tandasnya.
Dari berita terkaitnya  pencemaran udara yang disebabkan oleh pabrik semen adalah asap dan debu yang dihasilkan dari tambang pabrik tersemen tersebut yang berhembus dari arah laut utara hingga keselatan yang menyebabkan asap dan debu berpindah ke arah pemukiman warga desa di tuban. Polusi biasa dirasakan warga dari waktu maghrib dan sering terdengar beberapa ledakan dari arah pertambangan semen yang juga menyebabkan rumah warga mengalami kerusakan. Pada kasus ini warga desa banyak yang mengalami infeksi pada saluran pernafasan dari tahun 2013 dan meningkat di tahun 2015. Tidak hanya polusi udara, polusi air pun dirasakan warga tuban karena banyaknya debu sehingga warga sulit untuk menggunakan air bersih untuk dikonsumsi maupun digunakan untuk keperluan lainnya hingga kasus ini menyebabkan kematian warga yang tinggal didesa tersebut. terdapat sekitar 30 warga desa dalam waktu 45 hari yang menjadi korban atas pencemaran udara yang disebabkan oleh tambang semen PT. Semen Indonesia, selain PT Semen Indonesia, disana juga terdapat beberapa tambang semen milik perusahaan lainnya seperti Holcim, Unimine dan Abadi semen dan ratusan tambang semen ilegal. Namun Sekretaris Perusahaan PT. Semen Indonesia Tbk, Agung Wiharto, membantah data temuan Walhi Jawa Timur yang menyebut warga meninggal dunia paling banyak akibat pencemaran dari aktivitas tambang dan pabrik Semen Indonesia. Sejak beroperasi pada 1994 lalu, Semen Indonesia, telah melakukan upaya untuk menekan polusi. Hal ini menjadi kewajiban pokok perusahaan, yang harus memenuhi baku mutu udara seperti yang disyaratkan pemerintah. Bahkan, untuk mengurangi pencemaran, Agung menuturkan perusahaan telah memasang alat canggih bernama eletrostatic precipitator (EP) yang mampu menangkap debu sampai 99%. Selain itu, di setiap pabrik dipasang 2 alat EP, sedangkan untuk coal mill sudah dilengkapi dengan 4 bag house filter. Untuk cement mill terdapat 11 bag house filter, dan di daerah unit pengantongan terdapat ratusan bag house filterberukuran kecil. Selain itu, ambang batas debu yang ditentukan adalah 80 mg normal/meter kubik, sedangkan yang ada saat ini hanya 40 mg/meter kubik atau masih dibawah ambang batas, dan terdapat beberapa permasalahn seperti kepala desa karangalo yang sulit untuk dihubungi dan beberapa puskesmas yg melepas tanggung jawab sebagai pemberi pelayanan kepada warga desa di tuban, jawa timur. Solusi yang dapat disampaikan, untuk kedua pihak dari desa maupun pihak perusahaan seharusnya membicarakan dan menyepakati resiko-resiko yang disebabkan oleh adanya pertambangan semen tersebut. untuk pihak perusahaan seharusnya mencari lahan yang tidak terlalu dekat dari pemukiman warga yang mungkin pihak perusahaan sudah mengetahui akan resiko pencemaran udara maupun air. Untuk pihak desa, kepala desa seharusnya cepat dalam menanggapi beberapa masalah yang dialami oleh warga seperti penyakit saluran yang disebabkan oleh pencemaran udara dan mengerahkan seluruh tenaga medis untuk menangani warga yang terserang penyakit. Perusahaan juga harus meningkatkan beberapa operasi ramah lingkungan dan meningkatkan fasilitas penghambat polusi agar lingkungan tersebut tidak mudah tercemar demi kesejahteraan perusahaan maupun warga, jadi tida k ada yang dirugikan untuk kedua belah pihak.
















BAB III
PENUTUP

3.1       Kesimpulan
            Bahwa pencemaran udara selain disebabkan oleh fakor alam, pencemaran udara lebih banyak disebabkan oleh manusia, misalnya dari kenderaan bermotor, kegiatan industri dan sebagainya. Selain dapat membahayakan lingkungan, pencemaran udara juga dapat membahayakan kesehatan manusia. Untuk mengurangi pencemaran udara perusahaan memasang eletrostatic precipitator (EP) suatu alat penyaring debu hingga 99%. Selain itu, di setiap pabrik dipasang 2 alat EP, sedangkan untuk coal mill sudah dilengkapi dengan 4 bag house filter. Untuk cement mill terdapat 11 bag house filter, dan di daerah unit pengantongan terdapat ratusan bag house filter berukuran kecil.
3.2       Saran
            Untuk mencegah terjadinya pencemaran udara yang lebih lanjut hendaknya kita semua ikut menjaga kebersihan udara dan meminimalkan pencemaran udara, misalnya tidak memakai kendaraan motor yang sudah tua, tidak membuang gas yang berbahaya secara sembarangan terutama bagi kegiatan industri, dan lain sebagainya agar kebersihan udara tetap terjaga.







DAFTAR PUSTAKA
http://repository.ipb.ac.id/jspui/bitsream/123456789/42555/1/Endes%20N.RK.pdf


Minggu, 17 Desember 2017

POLITIK STRATEGI NASIONAL INDONESIA

MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
POLITIK STRATEGI NASIONAL INDONESIA


Disusun Oleh:

Nama: Faza Dhifan Pratama
Kelas: 2ID03
NPM: 32416734


JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2017











BAB 1
PENDAHULUAN

A.  LATAR BELAKANG
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berkedaulatan dan merdeka dimana bangsa yang merdeka tentunya akan mengatur urusan dalam negerinya sendiri tanpa ada campur tangan lagi dari negera luar dalam urusan pemerintahan . Sejak peristiwa proklamasi di tahun 1945, terjadi perubahan yang sangat mendasar dari negara Indonesia , terutama yang berkaitan dengan kedaulatan dan sistem pemerintahan dan politik . Pada awal masa kemerdekaan , kondisi politik Indonesia belum sepenuhnya baik . Kondisi indonesia masih belum tertata dengan baik dan belum stabil . Tetapi , setelah beberapa tahun berjalan kondisi internal Indonesia sudah mulai teratur dan membaik . Selangkah demi selangkah Indonesia mulai membenahi dan mengatur sistem pemerintahannya sendiri .
Di zaman sekarang yaitu zaman yang serba modern dengan mulai lunturnya rasa nasionalisme  banyak pemuda Indonesia yang tidak mengerti akan makna politik bebas aktif yang digunakan oleh Indonesia, dan tidak sedikit di antara mereka yang salah mengartikan makna politik bebas aktif tersebut . Oleh karena itu , kiranya kita perlu untuk membahas tentang politik dan strategi bangsa Indonesia.
B.     RUMUSAN MASALAH
a.      Pengertian Politik
b.      Pengertian Strategi
c.      Penyusunan Politik dan Strategi Nasional













BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Politik
Politik (dari bahasa Yunani: politikos, yang berarti dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara), adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.[1] Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik. Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional. Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.
a.      Pengertian Politik secara Etimologi
Politik berasal dari bahasa Belanda politiek dan bahasa Inggris politics, yang masing-masing bersumber dari bahasa Yunani τα πολιτικά (politika - yang berhubungan dengan negara) dengan akar katanya πολίτης (polites - warga negara) dan πόλις (polis - negara kota). Secara etimologi kata "politik" masih berhubungan dengan polisi, kebijakan. Kata "politis" berarti hal-hal yang berhubungan dengan politik. Kata "politisi" berarti orang-orang yang menekuni hal politik. Jika dilihat secara Etimologis yaitu kata "politik" ini masih memiliki keterkaitan dengan kata-kata seperti "polisi" dan "kebijakan". Melihat kata "kebijakan" tadi maka "politik" berhubungan erat dengan perilaku-perilaku yang terkait dengan suatu pembuatan kebijakan. Sehingga "politisi" adalah orang yang mempelajari, menekuni, mempraktekkan perilaku-perilaku didalam politik tersebut.
b.      Pengertian Politik secara umum
Pengertian Politik atau definisi dan makna politik secara umum yaitu sebuah tahapan dimana untuk membentuk atau membangun posisi-posisi kekuasaan didalam masyarakat yang berguna sebagai pengambil keputusan-keputusan yang terkait dengan kondisi masyarakat. Politik adalah pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang berwujud proses pembuatan keputusan, terkhusus pada negara. Pengertian Politik jika ditinjau dari kepentingan penggunanya dimana pengertian politik terbagi atas dua yaitu pengertian politik dalam arti kepentingan umum dan pengertian politik dalam arti kebijaksanaan. Pengertian politik dalam arti kepentingan umum adalah segala usaha demi kepentingan umum baik itu yang ada dibawah kekuasaan negara maupun pada daerah. Pengertian politik Secara Singkat atau sederhana adalah teori, metode atau teknik dalam memengaruhi orang sipil atau individu. Politik merupakan tingkatan suatu kelompok atau individu yang membicarakan mengenai hal-hal yang terjadi didalam masyarakat atau negara. Seseorang yang menjalankan atau melakukan kegiatan politik disebut sebagai "Politikus".



c.       Pengertian Politik Menurut Para Ahli
Pengertian Politik Menurut Definisi Para Ahli - Pengertian politik menurut definisi Aristoteles menyatakan bahwa pengertian politik adalah upaya atau cara untuk memperoleh sesuatu yang dikehendaki. Pengertian Politik menurut definisi Joice Mitchel yang mengatakan bahwa pengertian politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijaksanaan umum masyarakat seluruhnya. Pengertian politik menurut definisi Prof. Meriam Budhiarjo, pengertian politik adalah macam-macam kegiatan yang menyangkut penentuan tujuan-tujuan dan pelaksanaan tujuan itu. Pengertian politik menurut definisi Johan Kaspar Blunchli adalah ilmu yang memerhatikan masalah kenegaraan, dengan memperjuangkan pengertian dan pemahaman tentang negara dan keadaannya, sifat-sifat dasarnya dalam berbagai bentuk atau manifestasi pembangunannya. Pengertian politik menurut definisi F. Soltau, mengatakan bahwa pengertian politik adalah ilmu yang mempelajari negara, tujuan-tujuan negara, dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan itu. Pengertian politik menurut definisi Robert, mengatakan bahwa pengertian politik adalah seni memerintah dan mengatur masyarakat manusia. Pengertian politik menurut definisi Paul Janet yang mengemukakan pendapatnya bahwa pengertian politik adalah Ilmu yang mengatur perkembangan negara begitu juga prinsip-prinsip pemerintahan. Pengertian politik menurut definisi Paul Janet adalah hal-hal praktis yang mendekati kemaslahatan bagi manusia dan lebih jauh dari kerusakan meskipun tidak digariskan oleh Rasulullah SAW. Pengertian politik menurut definisi Litre adalah ilmu memerintah dan mengatur negara.

B.     Pengertian Strategi
Pengertian Strategi Strategi secara umum adalah teknik untuk mendapatkan kemenangan (victory) pencapaian tujuan (to achieve goals).
·         Pengertian strategi sebagai rencana adalah sebuah program atau langkah terencana (a directed course of action) untuk mencapai serangkaian tujuan atau cita cita yang telah ditentukan; sama halnya dengan konsep strategi perencanaan.
·         Pengertian strategi sebagai pola (pattern) adalah sebuah pola perilaku masa lalu yang konsisten, dengan menggunakan strategi yang merupakan kesadaran daripada menggunakan yang terencana ataupun diniatkan. Hal yang merupakan pola berbeda dengan berniat atau bermaksun maka strategi sebagai pola lebih mengacu pada sesuatu yang muncul begitu saja (emergent).
·         Definisi strategi sebagai posisi adalah menentukan merek, produk ataupun perusahan dalam pasar, berdasarkan kerangka konseptual para konsumen ataupun para penentu kebijakan; sebuah strategi utamanya ditentukan oleh faktor faktor ekternal.
·         Pengertian strategi sebagai taktik, merupakan sebuah manuver spesifik untuk mengelabui atau mengecoh lawan (competitor)
·         Pengertian strategi sebagai perspektif adalah mengeksekusi strategi berdasarkan teori yang ada ataupun menggunakan insting alami dari isi kepala atau cara berpikir ataupun ideologis.


Strategi Politik
Menurut Peter Schorder dalam bukunya yang berjudul Strategi Politik, Politik Strategi politik itu sendiri merupakan strategi atau tehnik yang digunakan untuk mewujudkan suatu cita-cita politik. Strategi politik sangat penting untuk sebuah partai politik, tanpa adanya strategi politik, perubahan jangka panjang sama sekali tidak akan dapat diwujudkan. Perencanaan strategi suatu proses dan perubahan politik merupakan analisis yang gamblang dari keadaan kekuasaan, sebuah gambaran yang jelas mengenai tujuan akhir yang ingin dicapai dan juga segala kekuatan untuk mencapai tujuan tersebut.
Karl von Clausewitz berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan memenangkan kelanjutan dari politik.Dalam abad modern dan globalisasi, penggunaan kata strategi tidak lagi terbatas pada konsep atau seni seorang panglima dalam peperangan, tetapi sudah digunakan secara luas termasuk dalam ilmu ekonomi maupun olah raga. Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencaipan suatu tujuan.
Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional.Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Strategi nasional disusun untuk melaksanakan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
Stratifikasi berasal dari kata statum yang berarti lapisan. Stratifikasi adalah pembedaan suatu unsur berdasarkan kriterianya ke dalam kelas-kelas tertentu.
Sedangkan politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang melaksanakan proses pembuatan keputusan demi kebaikan dalam suatu negara. Pengertian lainnya, politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara kosntitusional maupun nonkonstutisional.

Dalam arti kepentingan umum politik adalah segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di pusat maupun di daerah, dalam kata lain politik adalah suatu rangkaian azas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang kita inginkan.
Dalam arti kebijaksanaan politik adalah mempertimbagkan sesuatu yang yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki.
Strategi adalah seni untuk menjalankan suatu proses demi mencapai keberhasilan dan kemenangan. Strategi dapat dicapai melalui taktik. Namun, tanpa strategi, taktik tidak ada gunanya.
Dapat disimpulkan bahwa stratifikasi politik dan strategi nasional (polstranas) adalah pembagian kekuasaan  dalam pengambilan suatu keputusan dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu untuk kepentingan umum disuatu negara berdasarkan kriterianya masing-masing ke dalam kelas-kelas tertentu demi mencapai kemenangan negara.

Stratifikasi politik dan strategi nasional dan daerah dalam negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Tingkat penentu kebijakan puncak.
Meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan UUD. Menitikberatkan pada masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan idaman nasional berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945. Kebijakan tingkat puncak dilakukan oleh MPR. Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercantum pada pasal 10 sampai 15 UUD 1945, tingkat penentu kebijakan puncaktermasuk kewenangan Presiden sebagai kepala negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukanoleh kepala negata dapat berupa dekrit, peraturan ataupiagam kepala negara.

2. Tingkat kebijakan umum
Merupakan tingkat kebijakan dibawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah-masalah makro strategi guna mencapai idaman nasional dalam situasi dan kondisi tertentu.

3. Tingkat penentu kebijakan khusus
Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah. Kebijakan ini adalah penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang tersebut. Wewenang kebijakan khusus ini berada ditangan menteri berdasarkan kebijakan tingkat diatasnya.

4. Tingkat penentu kebijakan teknis
Kebijakan teknis meliputi kebijakan dalam satu sektor dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan.
5. Tingkat penentu kebijakan di Daerah
Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di Daerah terletak pada Gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat didaerahnya masing-masing. Kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakan tersebut berbentuk Peraturan Daerah (Perda) tingkat I atau II. Menurut kebijakan yang berlaku sekarang, jabatan gubernur dan bupati atau walikota dan kepala daerah tingkat I atau II disatukan dalam satu jabatan yang disebut Gubernur/KepalaDaerah tingkat I, Bupati/KepalaDaerah tingkat II atau Walikota/Kepala Daerah tingkat II.



Strategi pembangunan Indonesia adalah membangun Indonesia dalam segala aspek kehidupan sesuai yang diamankan salam UUD 45 meliputi :
·         Pemenuhan hak-hak dasar rakyat
·         Penciptaan landasan pembangunan yang kokoh
·         Menjunjung tinggi nilai luhur
·         Mentiadakan UU yang bersifat diskriminatif
·         Bhineka Tunggal Ika
Polstranas yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang ada disebut sebagai suprastruktur politik,yaitu MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, dan MA. Badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai infrastruktur politik, mencakup pranata-pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), & kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur politik dan infrastruktur politik harus dapat bekerjasama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
C.    Penyusunan Politik Strategi Nasional
Penyusunan Politik Dan Strategi Nasional Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat dimana jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 disebut sebagai “Suprastruktur Politik”, yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK dan MA.
Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “Infrastruktur Politik”, yang mencakup pranata- pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penenkan (pressure group). Antara suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden (mandataris MPR). Dalam melaksanakan tugasnya ini presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinasi seperti Dewan Stabilitas Ekonomi Nasional, Dewan Pertahanan Keamanan Nasional, Dewan Tenaga Atom, Dewan Penerbangan dan antariksa Nasional RI, Dewan Maritim, Dewan Otonomi Daerah dan dewan Stabitas Politik dan Keamanan.
Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik dilakukan setelah Presiden menerima GBHN, selanjutnya Presiden menyusun program kabinetnya dan memilih menteri-menteri yang akan melaksanakan program kabinet tersebut. Program kabinet dapat dipandang sebagai dokumen resmi yang memuat politik nasional yang digariskan oleh presiden.
Jika politik nasional ditetapkan Presiden (mandataris MPR) maka strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen sesuai dengan bidangnya atas petunjuk dari presiden.Apa yang dilaksanakan presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan, maka di dalamnya sudah tercantum program-program yang lebih konkrit untuk dicapai, yang disebut sebagai Sasaran Nasional.
Proses politik dan strategi nasional di infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia dalam rangka pelaksanaan strategi nasional yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sos bud dan hankam.Sesuai dengan kebijakan politik nasional maka penyelenggara negara harus mengambil langkah-langkah untuk melakukan pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sebagai sasaran sektoralnya. Melalui pranata-pranata politik masyarakat ikut berpartisipasi dalam kehidupan politik nasional.
Dalam era reformasi saat ini peranan masyarakat dalam mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan MPR maupun yang dilaksanakna oleh presiden sangat besar sekali. Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, sos bud maupun hankam akan selalu berkembang hal ini dikarenakan oleh: – Semakin tingginya kesadaran bermasyarakat berbangsa dan bernegara. – Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya. – Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup. – Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengan semakin tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. – Semakin kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide-ide baru.



















BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa Politik dan strategi nasional Indonesia akan berhasil dengan baik dan memiliki manfaat yang seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh rakyat, jikalau para warga negara terutama para penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat, serta sikap mental yang mencerminkan kebaikan yang mana nantinya menjadi panutan bagi warganya. Dengan demikian ketahanan nasional Indonesia akan terwujud dan akan menumbuhkan kesadaran rakyat untuk bela negara, serta kesadaran nasionalisme yang tinggi namun bermoral Ketuhanan Yang Maha Esa serta Kemanusiaan yang adil dan beradab.
B.     SARAN

Dari pembahasan di atas diharapkan Indonesia dapat melaksanakan politik dan strategi nasional sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat Indonesia agar kesesatuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia lebih terjamin dan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Dan juga diharapakan para penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat serta sikap mental yang baik agar dapat menjadikan bangsa Indonesia lebih maju.