Minggu, 05 November 2017

KONSEP WAWASAN NUSANTARA

MAKALAH
“KONSEP WAWASAN NUSANTARA”



Disusun Oleh:

Nama: Faza Dhifan Pratama
          Kelas: 2ID03
          NPM: 32416734

JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2017
BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Dalam kehidupan berbangsa yang mempunyai keranekaragaman pendapat, kebudayaan kesenian, kepercayaan, memerlukan suatu perekat agar bangsa ini dapat terus bersatu guna memelihara keutuhan negara Indonesia. Suatu bangsa dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, kondisi sosial masyarakat, kebudayaan dan tradisi, kepercayaan, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah.
Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa, yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat, memandang. Jadi kata wawasan dapat di artikan sebagai cara melihat atau cara pandang seseorang. Kehidupan bernegara sangat dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan bangsa tersebut oleh karena itu sebuah negara harus mempunyai wawasan yang dapat memberi inspirasi kepada masyarakatnya agar dapat menghadapi hambatan dan tantangan dalam bernegara. Sebuah negara harus mempunyai beberapa persyaratan mutlak yang harus dimiliki salah satunya adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang di akui.
B.     Rumusan Masalah
Di dalam makalah ini mempunyai rumusan masalah antara lain:
1.      Pengertian Wawasan Nusantara
2.      Asas, kedudukan, fungsi dan tujuan wawasan nusantara
3.      Latar Belakang Wawasan Nusantara
4.      Aspek-aspek wawasan nusantara
5.      Implementasi Wawasan Nusantara 

C.    Tujuan Penulisan
Selain untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, saya  berharap makalah ini dapat berguna bagi pembaca dan diri saya sendiri. Adapun makalah ini memiliki beberapa tujuan yaitu :
  1. Untuk mengetahui pengertian dari wawasan nusantara.
  2. Untuk mengetahui kedudukan, azas, fungsi dan tujuan wawasan nusantara.
  3. Untuk mengetahui latar belakang wawasan nusantara.
  4. Untuk mengetahui implementasi wawasan nusantara.
  5. Untuk mengetahui teori-teori geopolitik.
































BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Wawasan Nusantara
Pengertian Wawasan Nusantara adalah suatu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia diawali dari lingkungannya serta memprioritaskan persatuan dan kesatuan wilayah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa serta bernegara.

Wawasan nusantara yaitu UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar sikap serta cara pandang warga negara Indonesia. Dalam menjalankan wawasan nusantara, diprioritaskan untuk memenuhi kesatuan wilayah dan menghargai perbedaan yang ada untuk meraih tujuan nasional.

Indonesia merupakan negara dengan banyak pulau dan banyak daerah bahkan pulau yang masih belum berpenghuni. Banyak suku bangsa serta kebudayaan yang berbeda membuat negara Indonesia kaya dengan bermacam asetnya. Perbedaan ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang luas serta mempunyai banyak keragaman dari ujung Aceh sampai Papua
.
Walau berbeda, Indonesia bisa bersatu karena mempunyai Pancasila dan UUD yang dapat menyatukan perbedaan itu hingga sikap bangsa Indonesia dapat menghargai satu sama lain. Dengan begitu kita mesti mempunyai sikap dengan toleransi yang cukup tinggi serta menghormati tiap-tiap perbedaan yang ada.
Secara etimologis, pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang pada kesatuan kepulauan yang terdapat antara dua benua yaitu Asia dan Australia serta dua samudra yaitu Samura Hindia dan Samudra Pasifik.
Istilah wawasan nusantara datang dari kata Wawas (Bahasa Jawa) yang berarti ” pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi “, dan kemudian ditambahkan akhiran an, hingga arti wawasan adalah cara pandang, cara tinjau, cara lihat.
Sedangkan kata Nusantara terbagi dalam dua kata yaitu nusa yang berarti ” pulau atau kesatuan kepulauan ” dan antara yang berarti ” letak antara dua unsur yakni dua benua dan dua samudra “. Sehingga arti dari kata nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak dari dua benua yakni Asia dan Australia serta dua samudra yakni Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.
B.     Latar Belakang Wawasan Nusantara
Latar belakang pemikiran filsafat Pancasila menjadikan Pancasila sebagai dasar pengembangan Wawasan Nusantara tersebut. Setiap sila dari Pancasila menjadi dasar dari pengembangan wawasan itu.
Sila 1 (Ketuhanan yang Mahaesa) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang menghormati kebebasan beragama                                        
Sila 2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang menghormati dan menerapkan HAM (Hak Asasi Manusia)

Sila 3 (Persatuan Indonesia) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
Sila 4 (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang dikembangkan dalam suasana musyawarah dan mufakat.
Sila 5 (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang mengusahakan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
C.    Asas Wawasan Nusantara
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Asas diartikan sebagai dasar (sesuatu yg menjadi tumpuan berpikir atau berpendapat) ketentuan – ketentuan atau kaidah – kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama.
Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
1. Kepentingan yang sama
2. Keadilan Yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan adil.

3. Kejujuran Yang berarti keberanian berfikir, berkata, dan bertindak sesuai dengan
relita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau kebenaran itu pahit.

4. Solidaritas Yang berarti rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban demi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.

5. Kerja sama Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan demi terciptanya sinergi yang lebih baik.

6. Kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuan dan kesatuandalam bhinekaan.Merupakan tonggak utama dalam terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.

D.    Kedudukan Wawasan Nusantara
a. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.

b. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
•. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
•. Undang0undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
•. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
•. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
E.     Fungsi Wawasan Nusantara
a.Wawasan nusantara berperan sebagai pedoman, motivasi, dorongan dan rambu-rambu dalam memastikan semua kebijaksanaan, ketentuan, tindakan, serta perbuatan untuk penyelenggaraan Negara di pusat serta daerah ataupun untuk semua rakyat Indonesia dalam kehidupan masyarakat, berbangsa serta bernegara.
b. Fungsi Wawasan Nusantara Menurut Cristine S. T. Kansil, S. H., MHdkk yang mengungkapkan gagasannya dalam bukunya pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi diantaranya seperti berikut :
·         Membentuk dan membina persatuan dan kesatuan bangsa serta negara Indonesia
·         Merupakan ajaran dasar nasional yang melandasi kebijakan serta langkah pembagunan nasional.
c. Fungsi Wawasan Nusantara dibedakan dalam beberapa pandangan diantaranya seperti berikut :
·         Fungsi wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional yaitu sebagai konsep dalam pembangunan, pertahanan keamanan serta kewilahayan.
·         Fungsi wawasan nusantara sebagai pembangunan nasional yaitu meliputi kesatuan politik, sosial dan ekonomi, sosial dan politik, kesatuan pertahanan serta keamanan.
·         Fungsi wawasan nusantara sebagai pertahanan dan keamanan yaitu pandangan geopolitik Indonesia sebagai satu kesatuan pada seluruh wilayah serta seluruh kekuatan negara.
·         Fungsi wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan yaitu pembatasan negara untuk menghindari adanya sengketa antar negara tetangga.

d. Dapat menjaga konsepsi ketahanan nasional dimana konsep pembangunan nasional, pertahanan kemanan serta kewilayahan.

e. Wawasan pembangunan yang mempunyai cakupan politik, kesatuan ekonomi bahkan juga kesatuan sosial dan politik yang beresiko pada kesatuan pertahanan serta keamanan.

f. Wawasan pertahanan keamanan dimana wawasan nusantara dapat melindungi keutuhan serta kemananan negara sebagai kekuatan negara.

g. Dan yang terakhir yaitu wawasan wilayah yang terkait dengan perbatasan negara.

F.     Tujuan Wawasan Nusantara
Tujuan wawasan nusantara meliputi dua aspek, yakni:
1.      Tujuan Nasional
Tujuan nasional wawasan nusantara tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang menjelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia ialah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
2.      Tujuan ke Dalam
Tujuan ke dalam merujuk pada kepentingan dalam negeri bangsa Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau yang tersebar di seluruh wilayah NKRI. Tujuan bangsa Indonesia pada dasarnya adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk mewujudkan kesejahteraan, kedamaian, serta masyarakat seluruh penduduk Indonesia.
G.    Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan polatindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara. Dengan kata lain, wawasan nusantaramenjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapiberbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara.Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayahtanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai beriku
Prinsip-prinsip implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi yaitu :
1) Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata
2) Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah masing-masing dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya.
H.    Aspek-Aspek Wawasan Nusantara
Berikut ini adalah beberapa aspek wawasan nusantara.
a. Falsafah Pancasila, Pancasila adalah dasar dalam terjadinya wawasan nusantara dari nilai-nilai yang ada dalam Pancasila. Nilai-nilai itu diantaranya adalah
§    Penerapan HAM (Hak Asasi Manusia). contohnya pemberian kesempatan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang diyakininya.
§    Memprioritaskan pada kepentingan masyarakat daripada kepentingan indivuduserta golongan.
§    Pengambilan keputusan berdasarkan dalam musyawarah mufakat.
b. Aspek Kewilayahan Nusantara, aspek kewilayahan nusantara dalam hal ini terletak pada pengaruh geografi dikarenakan Indonesia kaya akan SDA serta suku bangsa.
c. Aspek Sosial Budaya, aspek sosial budayadalam hal ini bisa terjadi karena Indonesia mempunyai ratusan suku bangsa yang keseluruhannyamempunyai adat istiadat, bahasa, agama serta kepercayaan yang berbeda-beda, dan menjadikan tata kehidupan nasional mempunyai interaksi antara kelompok karena bisa menimbulkan masalah yang besar dari keberagaman budaya.
d. Aspek Sejarah, acuan pada aspek sejarah dikarenakan Indonesia mempunyai banyak pengalaman sejarah yang tak ingin terulangnya perpecahan dalam bangsa dan negara Indonesia. Dimana kemerdekaan yang diperoleh adalah hasil semangat persatuan dan kesatuan bangsa indonesia, sehingga harus dipertahankan untuk persatuan bangsa serta melindungi wilayah kesatuan indonesia















BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat kita simpulkan secara umum wawasan nusantara adalah cara pandang yang menyeluruh secara utuh dalam lingkup nusantara dan bagi kepentingan nasional.
Tujuan dari wawasan nusantara tersebut yaitu mewujudkan rasa nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan bermasyarakat.dan lebih Mengutamakan kepentingan nasional dibandingkan kepentingan individu, kelompok, dan golongan.

















DAFTAR PUSTAKA