Kamis, 28 Mei 2020

Undang-undang (UU) No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah


Pengertian UMKM
Di Indonesia, definisi UMKM diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2008 tentang UMKM. Pasal 1 dari UU terebut, dinyatakan bahwa Usaha mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memiliki kriteria usaha mikro sebagaimana diatur dalam UU tersebut. Usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang buka merupakan anak perusahan atau bukan anak cabang yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian, baik langsung maupun tidak langsung, dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil sebagaimana dimaksud dalam UU tersebut.
Sedangkan usaha mikro adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri yang dilakukan oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung, dari usaha mikro, usah kecil atau usaha besar yangmemenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana dimaksud dalam UU tersebut. Di dalam Undang-undang tersebut, kriteria yang digunakan untuk mendefinisikan UMKM seperti yang tercantum dalam Pasal 6 adalah nilai kekayaan bersih atau nilai aset tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, atau hasil penjualan tahunan. Dengan kriteria sebagai berikut:
a)      Usaha mikro adalah unit usaha yang memiliki aset paling banyak Rp.50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha dengan hasil penjualan tahunan paling besar Rp.300 juta.
b)      Usaha kecil dengan nilai aset lebih dari Rp. 50 juta sampai dengan paling banyak Rp.500 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp.300 juta hingga maksimum Rp.2.500.000, dan.
c)      Usaha menengah adalah perusahaan dengan milai kekayaan bersih lebih dari Rp.500 juta hingga paling banyak Rp.100 milyar hasil penjualan tahunan di atasRp.2,5 milyar sampai paling tinggi Rp.50 milyar.5

Selain menggunakan nilai moneter sebagai kriteria, sejumlah lembaga pemerintahan seperti Departemen Perindustrian dan Badan Pusat Statistik (BPS), selama ini juga menggunakan jumlah pekerja sebagai ukuran untuk membedakan skala usaha antara usaha mikro,usaha kecil, usaha menengah dan usaha besar. Misalnya menurut Badan Puat Statistik (BPS), usaha mikro adalah unit usaha dengan jumlah pekerja tetap hingga 4 orang, usaha kecil antara 5 sampai 19 pekerja, dan usaha menengah dari 20 sampai dengan 99 orang. Perusahaan-perusahaan dengan jumlah pekerja di atas 99 orang masuk dalam kategori usaha besar.
Usaha mikro kecil dan menengah merupakan pemain utama dalam kegiatan ekonomi di Indonesia.masa depan pembangunan terletak pada kemampuan usaha mikro kecil dan menengah untuk berkembang mandiri. Kontribusi usaha mikro kecil dan menengah paada GDP di Indonesia tahun 1999 sekitar 60%, dengan rincian 42% merupakan kontribusi usaha kecil dan mikro, serta 18% merupakan usaha menengah. Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sangat penting dan strategis dalam mengantisipasi perekonomian kedepan terutama dalam memperkuat struktur perekonomian nasional. Adanya krisis perekonomian nasional seperti sekarang ini sangat mempengaruhi stabilitas nasional, ekonomi dan politik yang imbasnya berdampak pada kegiatan-kegiatan usaha besar yang semakin terpuruk, sementara UMKM serta koperasi relatif masih dapat mempertahankan kegiatan usahanya.

Kriteria UMKM
Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 UMKM memiliki kriteria
sebagai berikut:
a)      Usaha Mikro, yaitu usaha produktif milik`orang perorangan atau badan usaha milik perorangan yang memenuhi kriteria yakni:
1) Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha,
2) Memiliki hasilpenjualan tahunan paling banyak Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah)
b)      Usaha Kecil, yaitu usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria yakni:
1) Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
2) Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).
c)      Usaha Menengah, yaitu usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar yang memenuhi kriteria:
1) Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp500.000.000,00 (lima ratus juta`rupiah) sampai dengan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
2) Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah).

Klasifikasi UMKM
Dalam perspektif perkembangannya, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan kelompok usaha yang memiliki jumlah paling besar.Selain itu kelompok ini terbukti tahan terhadap berbagai macam goncangan krisi ekonomi.Maka sudah menjadi keharusan penguatan kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang melibatkan banyak kelompok. Berikut ini adalah klasifikasiUsaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM):
1)      Livelhood Activities, merupakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang digunakan sebagai kesempatan kerja untuk mencari nafkah, yang labih umum biasa disebut sektor informal. Contohnya pedagang kaki lima.
2)      Micro Enterprise, merupakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memiliki sifat pengrajin tetapi belum memiliki sifat kewirausahaan.
3)      Small Dynamic Enterprise, merupakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan mampu menerima pekerjaan subkontrak dan ekspor.
4)      Fast Moving Enterprise, merupakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan akan melakukan transformasi menjadi usaha besar (UB).

ETIKA BISNIS


ETIKA BISNIS





                                    Nama               : Faza Dhifan Pratama
                                    NPM                : 32416734                                         
                                    Kelas                : 4ID03           











JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2020



Etika Berbisnis
Etika bisnis adalah suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar. Hal tersebut dapat memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks.

Tujuan Etika Bisnis
Etika bisnis sangat dibutuhkan oleh semua pengusaha baru maupun pengusaha yang sudah lama terjun di dunia bisnis. Dengan tujuan bagi pengusaha adalah untuk mendorong kesadaran moral dan memberikan batasan-batasan bagi para pengusaha atau pelaku bisnis untuk menjalankan good business dan tidak melakukan monkey business atau dirty business. Hal tersebut dapat merugikan banyak pihak yang terkait.
Dengan demikian, para pelaku bisnis memiliki aturan yang dapat mengarahkan mereka dalam mewujudkan citra dan manajemen bisnis yang baik sehingga dapat diikuti oleh semua orang yang memercayai bahwa bisnis tersebut memiliki etika yang baik. Selain itu, dapat juga dapat menghindari citra buruk seperti penipuan, serta cara kotor dan licik. Bisnis yang memiliki etika baik biasanya tidak akan pernah merugikan bisnis lain, tidak melanggar aturan hukum yang berlaku, tidak membuat suasana yang tidak kondusif pada saingan bisnisnya dan memiliki izin usaha yang sah.
Contoh etika dalam berbisnis:
1. Menyebutkan Nama
Pengusaha biasanya akan menyebutkan nama secara lengkap ketika bertemu dengan orang baru. Hal ini penting dilakukan untuk menunjukkan bahwa Anda memiliki etika yang baik. Namun, jika nama Anda terlalu panjang untuk diucapkan, Anda dapat menyingkatnya sedikit.

2. Berdiri Saat Berkenalan
Selain menunjukkan kesopanan, berdiri saat memperkenalkan diri juga mempertegas kehadiran Anda. Namun, jika kondisinya tidak memungkinkan untuk berdiri, Anda dapat sedikit membungkuk. Dengan begitu, rekan bisnis akan melihat bahwa Anda adalah orang memiliki nilai positif dan memiliki citra baik.

3. Ucapkan Terima Kasih
Ketika Anda menghadiri suatu acara bisnis jangan pernah lupa untuk mengucapkan terima kasih, misalnya “terima kasih sudah datang”. Namun, jangan pernah ucapkan kata tersebut secara berlebihan. Dengan mengucapkan terima kasih secara berlebih, rekan kerja akan memandang bahwa Anda sangat membutuhkan bantuan dari mereka. Setelah pertemuan selesai, ada baiknya untuk mengirimkan pesan dan mengucapkan terima kasih melalui email.

4. Bayar Tagihan Ketika Mengundang
Terkadang pertemuan bisnis dilakukan di luar kantor, misalnya di sebuah kafe, restoran dan lain sebagainya. Sebagai tuan rumah yang mengundang pertemuan, ada baiknya membayar tagihan tersebut. Jika rekan bisnis menolak karena alasan dia laki-laki dan Anda perempuan, Anda tetap harus membayarnya dan katakan bahwa perusahaan akan menggantinya.

Manfaat Etika Dalam Berbisnis
Pengendalian Diri
Pelaku bisnis harus mampu mengendalikan diri mereka untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dalam bentuk apapun.

Pengembangan Jati Diri
Dengan memahami etika yang baik, setiap pebisnis dapat membentuk sebuah jati diri perusahaan sehingga akan memberikan dampak yang cukup besar bagi perusahaan seperti matangnya konsep bisnis perusahaan sehingga membuat bisnis dapat berjalan dengan lancar.

Suasana Persaingan Sehat
Persaingan bisnis yang ketat baik terjadi pada internal atau eksternal perusahaan. Hal tersebut dapat diatasi dengan sehat jika  memiliki kesadaran atas etika bisnis serta tanggung jawab yang baik saat akan menjalankan suatu bisnis. Sehingga hal ini dapat membuat bisnis tersebut mampu bersaing di tengah persaingan yang ketat.

Sikap Saling Percaya
Dengan adanya sikap saling percaya antar individu maka akan memberikan kelancaran pada suatu bisnis.

Kepentingan Bersama
Dengan kesadaran etika pada tiap individu, akan berdampak pada pelaku bisnis untuk lebih memperhatikan kepentingan bersama daripada kepentingan individu. Sehingga untuk mewujudkan tujuan atau meraih kesuksesan dalam menjalankan bisnis  tidak begitu sulit.

Kenyamanan dalam Berbisnis
Kenyamanan berbisnis ini dapat mendorong pelaku bisnis untuk bekerja lebih optimal sehingga memberikan dampak positif bagi bisnis seperti tercapainya tepat waktu. Hal ini pun dapat juga memberikan peran penting dalam meraih kesuksesan dalam berbisnis.


JIWA KEPEMIMIPINAN, MEMILIKI DEDIKASI, KETEKUNAN, DAYA NALAR DAN BERFIKIR TERBUKA


JIWA KEPEMIMIPINAN, MEMILIKI DEDIKASI, KETEKUNAN, DAYA NALAR DAN BERFIKIR TERBUKA





                                    Nama               : Faza Dhifan Pratama
                                    NPM                : 32416734                                         
                                    Kelas                : 4ID03           











JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2020


Definisi Kepemimpinan
Kepemimpinan adalah suatu proses dimana individu mempengaruhi kelompok untuk mencapai sebuah tujuan. Tim yang hebat adalah memiliki tujuan yang sama, terdapat kerjasama, komunikasi yang baik serta memiliki komitmen (Maxwell, 1997). Kepemimpinan memberi nilai pada kehidupan kerja orang lain (Paul Birch, 2001). Seorang pemimpin sejati harus memperhatikan karakter dan integritas, serta memiliki kemampuan dalam metode kepemimpinan, serta menunjukkan perilaku maupun kebiasaan seorang pemimpin (Wahyu, 2005). Dalam bukunya yang amat terkenal, Mengembangkan Kepemimpinan Di Dalam Diri Anda, John C. Maxwell berkata, "Mengubah pemimpin berarti mengubah organisasi. Menumbuhkan pemimpin, menumbuhkan organisasi." Artinya, perusahaan atau organisasi tidak akan berubah dan tidak akan berjalan ke arah yang dicita-citakan, apabila para pemimpinnya sendiri, di bagian apapun, tidak berubah dan

Karakter adalah kunci utama menjadi seorang pemimpin sukses. Seorang pemimpin harus dapat menjadi teladan bagi orang lain, terutama anggota timnya. Karakterlah yang akan menentukan sukses atau tidaknya Anda dalam berbagai aspek hidup. Tidak terkecuali dalam dunia bisnis. Kesuksesan atau kegagalan kepemimpinan Anda akan terlihat melalui pekerjaan tim Anda serta sejauh apa perusahaan Anda berkembang. Terdapat 14 karakter pemimpin untuk perkembangan bisnis yang dapat Anda lakukan.

1. Berpendirian Teguh
Sebagai pemimpin, Anda harus memiliki pendirian. Jangan mudah terpengaruh oleh orang lain atau keuntungan di depan mata. Seorang pemimpin yang berpendirian teguh akan berjalan sesuai visi tanpa melihat ke kanan atau ke kiri. Anda dapat menghadapi apa pun saat sudah tahu jelas visi dan tujuan Anda.

Anda juga harus berkomitmen terhadap segala keputusan maupun tindak nyata yang Anda lakukan. Jika Anda melakukannya, bawahan akan dengan sendirinya memiliki rasa tanggung jawab terhadap tugas-tugas yang Anda berikan.

2. Jujur
Kejujuran Anda hal yang sangat penting dalam kepemimpinan. Seorang pemimpin yang baik akan selalu jujur pada anggota tim atau kliennya atas setiap risiko atau keuntungan yang ada. Anda harus mementingkan kepentingan tim dan klien Anda daripada diri Anda sendiri. Berusaha untuk terbuka dalam setiap situasi dan kondisi justru akan mempererat relasi Anda. Kejujuran adalah dasar utama untuk seorang pemimpin.

3. Integritas
Seorang pemimpin harus juga memiliki sifat, mutu atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki kemampuan dan potensi yang memancarkan kewibawaan. Sehingga akan memajukan diri Anda maupun orang-orang yang Anda pimpin.

Baca juga : 4 Strategi Kepemimpinan bagi Bisnis Anda!

4. Proaktif
Pemimpin yang proafktif adalah pemimpin yang berinisiatif tinggi dan bertanggung jawab. Anda sangat mandiri dan selalu berpikir tiga langkah ke depan. Anda akan bekerja keras untuk menguasai bidang Anda dengan tujuan untuk menghindari konflik. Pemimpin proaktif tidak akan mengeluh atas setiap tugas yang diberikan. Bahkan, Anda akan mengerjakan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya dan membuahkan hasil yang melebihi ekspektasi.

5. Fleksibel
Sebagai seorang pemimpin, Anda dituntut untuk menjadi kuat sekaligus fleksibel. Pemimpin yang fleksibel adalah pemimpin yang mampu beradaptasi dengan situasi dan kondisi apapun. Bagaimana Anda menangani situasi yang tak terduga atau tidak nyaman akan menentukan tingkat fleksibilitas Anda. Seorang pemimpin fleksibel akan semakin kuat dan cepat menyesuaikan diri dengan keadaan. Semakin sering terjadi perubahan, justru kreativitas mereka semakin diasah.

6. Komunikatif
Seorang pemimpin harus mampu menjaga komunikasi dengan para pegawai atau anggota tim serta kliennya. Anda akan lebih banyak mendengar daripada berbicara dan memperlakukan orang lain dengan hormat. Pemimpin yang komunikatif akan mengerti kebutuhan serta kesusahan orang lain. Pemimpin yang baik akan lebih banyak bertanya, mempertimbangkan berbagai pilihan, serta memimpin ke arah yang benar.



7. Berpikiran Terbuka
Pemimpin yang berpikiran terbuka akan mempertimbangkan semua pilihan sebelum mengambil keputusan. Anda tidak akan tersinggung akan perkataan orang lain dan justru menerima setiap opini yang muncul demi kenyamanan bersama.

8. Cerdas
Pengetahuan adalah kekuatan Anda! Seorang pemimpin harus memiliki berpengetahuan luas. Anda harus menjadi akses atas kepada setiap informasi yang berhubungan dengan bidang Anda termasuk setiap peraturan dan kondisi perusahaan.

9. Percaya Diri
Seorang pemimpin harus percaya diri! Anda harus dapat meyakinkan bawahan maupun orang lain ketika mereka mengalami kesulitan. Selain itu juga harus mampu memerintah orang lain dan yakin dengan perintah tersebut. Anda harus yakin atas setiap keputusan yang Anda ambil. Karena itu, Anda harus berani untuk mengambil setiap risiko yang ada. Namun, percaya diri harus disertai dengan kerendahan hati. Jangan terlalu antusias sehingga Anda tidak mempertimbangkan segala hal.

10. Antusias
Seorang pemimpin harus memiliki tingkat semangat dan antusiasme yang tinggi dalam pekerjaannya. Jika tidak, bagaimana Anda dapat memotivasi tim Anda untuk mencapai visi atau membuat klien Anda bekerjasama?

11. Teratur
Terlalu sering berubah bukanlah hal yang baik. Jadilah pemimpin yang teratur, baik dalam hal emosional, intelektual, maupun struktural. Anda harus menjaga stabilitas emosi, pemikiran Anda, maupun struktur perusahaan. Tidak hanya keteraturan diri sendiri, Anda juga harus menjaga keteraturan tim Anda. Keteraturan seorang pemimpin dapat terlihat dari hal-hal kecil seperti kondisi rumah, ruang kantor hingga cara kerja tim.

12. Evaluatif
Pemimpin yang evaluatif akan selalu me-review program dan mengevaluasi setiap rencana yang telah dijalankan. Anda tidak akan takut melakukan perubahan jika ada rencana atau program yang berjalan tidak sesuai tujuan atau gagal mencapai target. Semakin sering Anda melakukan evaluasi, Anda akan semakin teliti dan tepercaya.

13. Penuh Penghargaan
Seorang pemimpin akan menghargai kerja keras pegawai atau anggota timnya. Anda akan memberikan reward sebagai hasil kerja keras mereka sekaligus memotivasi mereka untuk mencapai level yang lebih profesional. Seorang pemimpin yang bijak akan mempertimbangkan setiap reward yang diberikan sesuai dengan kebutuhan pegawainya atau anggota timnya sehingga reward yang diberikan tidak akan sia-sia.

14. Menginspirasi
Seorang pemimpin juga harus menginspirasi. Menginspirasi tindak nyata kepada orang lain. Hal ini akan berdampak positif dan memotivasi bawahan maupun orang lain. Mempengaruhi orang lain memang hal yang sulit tetapi bukan hal yang mustahil.

ASPEK KEUANGAN


ASPEK KEUANGAN





                                    Nama               : Faza Dhifan Pratama
                                    NPM                : 32416734                                         
                                    Kelas                : 4ID03           











JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2020




Biaya Produksi
Pengertian biaya produksi adalah total biaya yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan dalam proses produksi yang bertujuan untuk menghasilkan suatu barang atau produk yang siap dipasarkan.
Ada juga yang menyebutkan pengertian biaya produksi adalah akumulasi biaya yang diperlukan dalam proses produksi, mencakup biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung, dan biaya overhead pabrik.
Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa production cost adalah ongkos produksi yang dikorbankan oleh suatu perusahaan untuk menghasilkan suatu barang jadi hingga barang tersebut masuk ke dalam pasar untuk dijual.

Unsur – Unsur Biaya Produksi
Production cost akan membentuk harga pokok produksi yang nantinya dipakai untuk menghitung harga pokok barang jadi dan harga pokok barang pada saat akhir periode akuntansi masih berlangsung. Menurut Charles T. Horngren, unsur-unsur biaya produksi adalah sebagai berikut:
1. Biaya Bahan Baku Langsung (Direct Material)
Ini merupakan bahan yang secara langsung dipakai untuk memproduksi suatu barang jadi yang siap dipasarkan. Bahan baku tersebut mencakup semua bahan yang secara fisik dapat diidentifikasi sebagai bagian dari produk jadi.

2. Biaya Tenaga Kerja Langsung (Direct Labour)
Tenaga kerja mengkonversi bahan baku langsung menjadi suatu barang jadi yang siap dipasarkan. Direct Labour merupakan biaya-biaya bagi semua tenaga kerja langsung yang ditempatkan dan diberdayakan dalam menangani kegiatan produksi secara langsung.

3. Biaya Overhead Pabrik (Factory Overhead)
Overhead pabrik adalah semua biaya manufaktur yang tidak ditelusuri secara langsung ke output tertentu. Beberapa elemen biaya overhead pabrik diantaranya;
Ø  Biaya bahan baku tidak langsung
Ø  Biaya tenaga kerja tidak langsung
Ø  Biaya depresiasi dan amortisasi aktiva tetap
Ø  Biaya reparasi dan pemeliharaan mesin
Ø  Biaya listrik dan air pabrik
Ø  Biaya asuransi pabrik
Ø  Biaya overhead lain-lain

Pengertian biaya adalah semua pengorbanan yang perlu dilakukan untuk melaksanakan suatu proses produksi, yang dinyatakan dengan satuan uang sesuai harga pasar yang berlaku, baik yang sudah terjadi maupun yang akan terjadi.

Pendapat lain mengatakan definisi biaya adalah sebuah bentuk pengeluaran yang dilakukan oleh suatu pihak, baik individu maupun perusahaan, untuk mendapatkan manfaat lebih dari tindakannya tersebut. Biaya suatu tindakan merupakan pertimbangan dalam menentukan untung dan rugi sebuah usaha.

Secara sederhana dalam bidang perdagangan, biaya adalah sejumlah uang yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan atau perorangan untuk membuat produk atau jasa. Biaya tersebut menyangkut semua hal yang memiliki nilai seperti biaya produksi, biaya perawatan dan sebagainya. Nah, biaya ini akan dijadikan pertimbangan dalam menentukan harga jual produk tersebut.

Biaya Standar (Standard Cost) adalah biaya yang ditentukan dimuka, yang merupakan jumlah biaya yang seharusnya untuk membuat satu satuan produk atau untuk membiayai kegiatan tertentu, dengan asumsi kondisi ekonomi, efisiensi dan faktorfaktor lain dalam keadaan normal.

Harga Pokok Standard (Standard Costing) adalah pembebanan harga pokok kepada produk atau jasa tertentu yang ditentukan di muka dengan cara menentukan besarnya biaya standar dari biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung, dan biaya overhead pabrik untuk mengolah satu satuan produk atau jasa tertentu.

Pada dasarnya di dalam Harga Pokok Standar terdiri dari 3 aktivitas yaitu :
(1) Penentuan Standar
(2) Pengumpulan biaya yang sesungguhnya terjadi
(3) Analisis selisih biaya standar dengan biaya sesungguhnya


SUMBER DAYA MANUSIA BAGI ORGANISASI KEWIRASWASTAAN


SUMBER DAYA MANUSIA BAGI ORGANISASI KEWIRASWASTAAN





                                    Nama               : Faza Dhifan Pratama
                                    NPM                : 32416734                                         
                                    Kelas                : 4ID03           











JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2020


  1. Langkah-Langkah Penyediaan Sumber Daya Manusia
Untuk menyediakan sumber daya manusia yang tepat bagi organisasi kewirausahaan ketika berbagai posisi menjadi terbuka atau lowong, manajer hendaknya mengikuti empat langkah berurutan, yakni:
       Perekrutan
        Seleksi
       Pelatihan
       Penilaian hasil kerja

  1. Sumber dari SDM
Disamping suatu pengetahuan yang mendalam mengenai posisi organisasi yang akan diisi, wirausahawan harus mampu menunjukkan sumber dari sumber daya manusia. Suatu kendala didalam menemukan hal ini adalah kenyataan bahwa suplai individu yang akan dipilih pada pasar tenaga kerja senantiasa berubah; pada dasarnya, terdapat saat-saat dimana menemukan sumber daya manusia yang tepat adalah jauh lebih sulit dibandingkan pada waktu-waktu lainnya.

Sumber-sumber dari SDM yang tersedia untuk mengisi posisi bisa dikategorikan dengan 2 cara, yaitu:
       Sumber yang berada didalam organisasi kewirausahaan
Sekelompok karyawan yang sekarang ada dalam suatu organisasi kewirausahaan adalah satu sumber dari SDM yang mungkin memiliki kualifikasi terbaik untuk suatu posisi yang kosong. Walaupun personalia yang ada biasanya bergerak secara lateral dalam suatu organisasi, sebagian besar gerakan internal biasanya adalah promosi.
       Sumber yang berada diluar organisasi kewirausahaan
Jika untuk beberapa alasan suatu posisi tidak bisa diisi oleh seseorang yang berasal dari dalam organisasi kewirausahaan, sejumlah sumber calon tenaga kerja tersedia diluar organisasi.

  1. Motivasi dalam Kewiraswastaaan
Motivasi merupakan kegiatan yang mengakibatkan, menyalurkan dan memelihara perilaku manusia., dan merupakan suatu proses untuk mencoba mempengaruhi seseorang agar melakukan sesuatu yang kita inginkan. Seorang karyawan mungkin menjalankan pekerjaan yang dibebankan kepadanya dengan baik, mungkin pula tidak. Maka dari itu hal tersebut merupakan salah satu tugas dari seorang pimpinan untuk bias memberikan motivasi (dorongan kepada bawahannya agar bisa bekerja sesuai dengan arahan yang diberikan.

  1. Bentuk-Bentuk Komunikasi
       Komunikasi Intrapersonal
Komunikasi intrapersonal merupakan komunikasi intrapribadi yang artinya komunikasi yang dilakukan kepada diri sendiri. Proses komunikasi ini terjadi dimulai dari kegiatan menerima pesan/informasi, mengolah dan menyimpan, juga menghasilkan kembali. Contoh kegiatan yang dilakukan pada komunikasi interpersonal adalah berdoa, bersyukur, tafakkur, berimajinasi secara kreatif dan lain sebagainya.
       Komunikasi Interpersonal
Komunikasi interpersonal adalah komunikasi antarpribadi. Komunikasi ini juga dapat diartikan sebagai proses pertukaran makna dari orang yang saling berkomunikasi antara satu individu dengan individu lainnya. Suatu komunikasi interpersonal dapat terjadi apabila memenuhi kriteria berikut:
-          Melibatkan perilaku verbal dan nonverbal
-          Adanya umpan balik pribadi
-          Terjadi hubungan/interaksi yang berkesinambungan
-          Bersifat saling persuasif
     Komunikasi Kelompok
Komunikasi kelompok dapat diartikan sebagai tatap muka dari tiga atau lebih individu guna memperoleh maksud dan tujuan yang dikehendaki. Seperti berbagi informasi, pemeliharaan diri atau pemecahan masalah. Komunikasi kelompok merupakan komunikasi yang dillakkan oleh beberapa orang lain atau sekelompok orang.
Contoh komunikasi kelompok antara lain kuliah, rapat, briefing, seminar, workshop dan lain-lain. Dalam komunikasi kelompok, setiap individu yang terlibat dalam kelompok masing-masing berkomunikasi sesuai dengan peran dan kedudukannya dalam kelompok tersebut. Pesan atau informasi yang disampaikan juga menyangkut kepentingan seluruh anggota kelompok dan bukan bersifat pribadi.
       Komunikasi Organisasi
Komunikasi organisasi adalah komunikasi antarmanusia yang terjadi dalam hubungan organisasi. Komunikasi organisasi merupakan proses komunikasi yang berlangsung secara formal maupun nonformal dalam sebuah sistem yang disebut organisasi.
Komunikasi organisasi sering dijadikan sebagai objek studi sendiri karena luasnya ruang lingkup komunikasi tersebut. Pada umumnya komunikasi organisasi membahas tentang struktur  dan fungsi organisasi, hubungan antarmanusia, komunikasi dan proses pengorganisasian, serta budaya organisasi.
       Komunikasi Massa
Komunikasi massa merupakan bentuk komunikasi yang menggunakan saluran (media) dalam menghubungkan komunikator dan komunikan secara massal, berjumlah banyak, bertempat tinggal yang jauh, sangat heterogen, dan menimbulkan efek tertentu. Jadi, Komunikasi massa sebagai pesan yang dikomunikasikan melalui media massa pada sejumlah besar orang.
Ciri-ciri komunikasi massa adalah sebagai berikut:
-          Komunikator biasanya suatu lembaga media massa
-          Hubungan antara komunikator dan pemirsa bukan bersifat pribadi
-          Menggunakan media massa
-          Mediumnya dapat digunakan oleh orang banyak
-          Komunikan adalah massa, yang bersifat heterogen
-          Penyebaran pesan serentak pada saat yang bersamaan
-          Umpan balik bersifat tidak langsung
-          Pesan yang disebarkan cendrung tidak langsung berpengaruh terhadap massa

  1. Teknik Pengembangan Keterampilan
Teknik pengembangan ketrampilan dalam program pelatihan bisa dibagi menjadi dua kategori luas:
1) teknik dalam jabatan untuk mengembangkan ketrampilan (on the job techniques for developing skills), dan
2) teknik ruang kelas untuk mengembangkan ketrampilan (classroom techniques for developing skills). Teknik pengembangan ketrampilan dalam jabatan biasanya adalah tercantum dalam pelatihan dalam jabatan (on the job training).