MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
POLITIK STRATEGI NASIONAL INDONESIA
Disusun
Oleh:
Nama: Faza Dhifan Pratama
Kelas: 2ID03
NPM: 32416734
JURUSAN
TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS
TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
DEPOK
2017
BAB
1
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berkedaulatan dan merdeka dimana
bangsa yang merdeka tentunya akan mengatur urusan dalam negerinya sendiri tanpa
ada campur tangan lagi dari negera luar dalam urusan pemerintahan . Sejak
peristiwa proklamasi di tahun 1945, terjadi perubahan yang sangat mendasar dari
negara Indonesia , terutama yang berkaitan dengan kedaulatan dan sistem
pemerintahan dan politik . Pada awal masa kemerdekaan , kondisi politik
Indonesia belum sepenuhnya baik . Kondisi indonesia masih belum tertata dengan
baik dan belum stabil . Tetapi , setelah beberapa tahun berjalan kondisi
internal Indonesia sudah mulai teratur dan membaik . Selangkah demi selangkah
Indonesia mulai membenahi dan mengatur sistem pemerintahannya sendiri .
Di zaman sekarang yaitu zaman yang serba modern dengan mulai lunturnya rasa nasionalisme banyak pemuda Indonesia yang tidak mengerti akan makna politik bebas aktif yang digunakan oleh Indonesia, dan tidak sedikit di antara mereka yang salah mengartikan makna politik bebas aktif tersebut . Oleh karena itu , kiranya kita perlu untuk membahas tentang politik dan strategi bangsa Indonesia.
Di zaman sekarang yaitu zaman yang serba modern dengan mulai lunturnya rasa nasionalisme banyak pemuda Indonesia yang tidak mengerti akan makna politik bebas aktif yang digunakan oleh Indonesia, dan tidak sedikit di antara mereka yang salah mengartikan makna politik bebas aktif tersebut . Oleh karena itu , kiranya kita perlu untuk membahas tentang politik dan strategi bangsa Indonesia.
B. RUMUSAN
MASALAH
a. Pengertian
Politik
b. Pengertian
Strategi
c. Penyusunan
Politik dan Strategi Nasional
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Politik
Politik (dari bahasa Yunani: politikos, yang berarti dari, untuk, atau
yang berkaitan dengan warga negara), adalah proses pembentukan dan pembagian
kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan
keputusan, khususnya dalam negara.[1] Pengertian ini merupakan upaya penggabungan
antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal
dalam ilmu politik. Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara
konstitusional maupun nonkonstitusional. Dalam
konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik,
dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai
politik.
a. Pengertian
Politik secara Etimologi
Politik berasal dari bahasa Belanda politiek dan bahasa Inggris
politics, yang masing-masing bersumber dari bahasa Yunani τα πολιτικά (politika
- yang berhubungan dengan negara) dengan akar katanya πολίτης (polites - warga
negara) dan πόλις (polis - negara kota). Secara etimologi kata
"politik" masih berhubungan dengan polisi, kebijakan. Kata
"politis" berarti hal-hal yang berhubungan dengan politik. Kata
"politisi" berarti orang-orang yang menekuni hal politik. Jika
dilihat secara Etimologis yaitu kata "politik" ini masih memiliki
keterkaitan dengan kata-kata seperti "polisi" dan
"kebijakan". Melihat kata "kebijakan" tadi maka
"politik" berhubungan erat dengan perilaku-perilaku yang terkait
dengan suatu pembuatan kebijakan. Sehingga "politisi" adalah orang
yang mempelajari, menekuni, mempraktekkan perilaku-perilaku didalam politik
tersebut.
b. Pengertian
Politik secara umum
Pengertian Politik atau definisi dan makna politik secara umum yaitu
sebuah tahapan dimana untuk membentuk atau membangun posisi-posisi kekuasaan
didalam masyarakat yang berguna sebagai pengambil keputusan-keputusan yang
terkait dengan kondisi masyarakat. Politik adalah pembentukan dan pembagian
kekuasaan dalam masyarakat yang berwujud proses pembuatan keputusan, terkhusus
pada negara. Pengertian Politik jika ditinjau dari kepentingan penggunanya
dimana pengertian politik terbagi atas dua yaitu pengertian politik dalam arti
kepentingan umum dan pengertian politik dalam arti kebijaksanaan. Pengertian
politik dalam arti kepentingan umum adalah segala usaha demi kepentingan umum
baik itu yang ada dibawah kekuasaan negara maupun pada daerah. Pengertian
politik Secara Singkat atau sederhana adalah teori, metode atau teknik dalam
memengaruhi orang sipil atau individu. Politik merupakan tingkatan suatu
kelompok atau individu yang membicarakan mengenai hal-hal yang terjadi didalam
masyarakat atau negara. Seseorang yang menjalankan atau melakukan kegiatan
politik disebut sebagai "Politikus".
c. Pengertian
Politik Menurut Para Ahli
Pengertian Politik Menurut Definisi Para Ahli - Pengertian politik
menurut definisi Aristoteles menyatakan bahwa pengertian politik adalah upaya
atau cara untuk memperoleh sesuatu yang dikehendaki. Pengertian Politik menurut
definisi Joice Mitchel yang mengatakan bahwa pengertian politik adalah
pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijaksanaan umum masyarakat
seluruhnya. Pengertian politik menurut definisi Prof. Meriam Budhiarjo,
pengertian politik adalah macam-macam kegiatan yang menyangkut penentuan
tujuan-tujuan dan pelaksanaan tujuan itu. Pengertian politik menurut definisi
Johan Kaspar Blunchli adalah ilmu yang memerhatikan masalah kenegaraan, dengan
memperjuangkan pengertian dan pemahaman tentang negara dan keadaannya, sifat-sifat
dasarnya dalam berbagai bentuk atau manifestasi pembangunannya. Pengertian
politik menurut definisi F. Soltau, mengatakan bahwa pengertian politik adalah
ilmu yang mempelajari negara, tujuan-tujuan negara, dan lembaga-lembaga yang
akan melaksanakan tujuan itu. Pengertian politik menurut definisi Robert,
mengatakan bahwa pengertian politik adalah seni memerintah dan mengatur
masyarakat manusia. Pengertian politik menurut definisi Paul Janet yang
mengemukakan pendapatnya bahwa pengertian politik adalah Ilmu yang mengatur
perkembangan negara begitu juga prinsip-prinsip pemerintahan. Pengertian
politik menurut definisi Paul Janet adalah hal-hal praktis yang mendekati
kemaslahatan bagi manusia dan lebih jauh dari kerusakan meskipun tidak
digariskan oleh Rasulullah SAW. Pengertian politik menurut definisi Litre
adalah ilmu memerintah dan mengatur negara.
B. Pengertian
Strategi
Pengertian Strategi
Strategi secara umum adalah teknik untuk mendapatkan kemenangan (victory)
pencapaian tujuan (to achieve goals).
·
Pengertian
strategi sebagai rencana adalah sebuah program atau langkah terencana (a
directed course of action) untuk mencapai serangkaian tujuan atau cita cita
yang telah ditentukan; sama halnya dengan konsep strategi perencanaan.
·
Pengertian
strategi sebagai pola (pattern) adalah sebuah pola perilaku masa lalu yang
konsisten, dengan menggunakan strategi yang merupakan kesadaran daripada
menggunakan yang terencana ataupun diniatkan. Hal yang merupakan pola berbeda
dengan berniat atau bermaksun maka strategi sebagai pola lebih mengacu pada
sesuatu yang muncul begitu saja (emergent).
·
Definisi
strategi sebagai posisi adalah menentukan merek, produk ataupun perusahan dalam
pasar, berdasarkan kerangka konseptual para konsumen ataupun para penentu
kebijakan; sebuah strategi utamanya ditentukan oleh faktor faktor ekternal.
·
Pengertian
strategi sebagai taktik, merupakan sebuah manuver spesifik untuk mengelabui
atau mengecoh lawan (competitor)
·
Pengertian
strategi sebagai perspektif adalah mengeksekusi strategi berdasarkan teori yang
ada ataupun menggunakan insting alami dari isi kepala atau cara berpikir
ataupun ideologis.
Strategi Politik
Menurut Peter
Schorder dalam bukunya yang berjudul Strategi Politik, Politik Strategi politik
itu sendiri merupakan strategi atau tehnik yang digunakan untuk mewujudkan
suatu cita-cita politik. Strategi politik sangat penting untuk sebuah partai
politik, tanpa adanya strategi politik, perubahan jangka panjang sama sekali
tidak akan dapat diwujudkan. Perencanaan strategi suatu proses dan perubahan
politik merupakan analisis yang gamblang dari keadaan kekuasaan, sebuah
gambaran yang jelas mengenai tujuan akhir yang ingin dicapai dan juga segala
kekuatan untuk mencapai tujuan tersebut.
Karl von Clausewitz
berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan memenangkan kelanjutan dari
politik.Dalam abad modern dan globalisasi, penggunaan kata strategi tidak lagi
terbatas pada konsep atau seni seorang panglima dalam peperangan, tetapi sudah
digunakan secara luas termasuk dalam ilmu ekonomi maupun olah raga. Dalam
pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau
pencaipan suatu tujuan.
Politik nasional
adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu
cita-cita dan tujuan nasional.Strategi nasional adalah cara melaksanakan
politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik
nasional. Strategi nasional disusun untuk melaksanakan politik nasional,
misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
Stratifikasi berasal
dari kata statum yang berarti lapisan. Stratifikasi adalah pembedaan suatu
unsur berdasarkan kriterianya ke dalam kelas-kelas tertentu.
Sedangkan politik
adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang
melaksanakan proses pembuatan keputusan demi kebaikan dalam suatu negara.
Pengertian lainnya, politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara
kosntitusional maupun nonkonstutisional.
Dalam arti
kepentingan umum politik adalah segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang
berada dibawah kekuasaan negara di pusat maupun di daerah, dalam kata lain
politik adalah suatu rangkaian azas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat
yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita
kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk
mencapai keadaan yang kita inginkan.
Dalam arti
kebijaksanaan politik adalah mempertimbagkan sesuatu yang yang dianggap lebih
menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita
kehendaki.
Strategi adalah seni
untuk menjalankan suatu proses demi mencapai keberhasilan dan kemenangan.
Strategi dapat dicapai melalui taktik. Namun, tanpa strategi, taktik tidak ada
gunanya.
Dapat disimpulkan
bahwa stratifikasi politik dan strategi nasional (polstranas) adalah pembagian
kekuasaan dalam pengambilan suatu
keputusan dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu untuk kepentingan umum
disuatu negara berdasarkan kriterianya masing-masing ke dalam kelas-kelas
tertentu demi mencapai kemenangan negara.
Stratifikasi politik
dan strategi nasional dan daerah dalam negara Republik Indonesia adalah sebagai
berikut:
1. Tingkat penentu
kebijakan puncak.
Meliputi kebijakan
tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan UUD.
Menitikberatkan pada masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan
idaman nasional berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945. Kebijakan tingkat
puncak dilakukan oleh MPR. Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan
kepala negara seperti tercantum pada pasal 10 sampai 15 UUD 1945, tingkat
penentu kebijakan puncaktermasuk kewenangan Presiden sebagai kepala negara. Bentuk
hukum dari kebijakan nasional yang ditentukanoleh kepala negata dapat berupa
dekrit, peraturan ataupiagam kepala negara.
2. Tingkat kebijakan
umum
Merupakan tingkat
kebijakan dibawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya menyeluruh nasional
dan berisi mengenai masalah-masalah makro strategi guna mencapai idaman
nasional dalam situasi dan kondisi tertentu.
3. Tingkat penentu
kebijakan khusus
Merupakan kebijakan
terhadap suatu bidang utama pemerintah. Kebijakan ini adalah penjabaran
kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur
dalam bidang tersebut. Wewenang kebijakan khusus ini berada ditangan menteri
berdasarkan kebijakan tingkat diatasnya.
4. Tingkat penentu
kebijakan teknis
Kebijakan teknis
meliputi kebijakan dalam satu sektor dari bidang utama dalam bentuk prosedur
serta teknik untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan.
5. Tingkat penentu
kebijakan di Daerah
Wewenang penentuan
pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di Daerah terletak pada Gubernur dalam
kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat didaerahnya masing-masing. Kepala
daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan
DPRD. Kebijakan tersebut berbentuk Peraturan Daerah (Perda) tingkat I atau II.
Menurut kebijakan yang berlaku sekarang, jabatan gubernur dan bupati atau
walikota dan kepala daerah tingkat I atau II disatukan dalam satu jabatan yang
disebut Gubernur/KepalaDaerah tingkat I, Bupati/KepalaDaerah tingkat II atau
Walikota/Kepala Daerah tingkat II.
Strategi pembangunan
Indonesia adalah membangun Indonesia dalam segala aspek kehidupan sesuai yang
diamankan salam UUD 45 meliputi :
·
Pemenuhan
hak-hak dasar rakyat
·
Penciptaan
landasan pembangunan yang kokoh
·
Menjunjung
tinggi nilai luhur
·
Mentiadakan
UU yang bersifat diskriminatif
·
Bhineka
Tunggal Ika
Polstranas yang telah
berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945.
Jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang ada disebut sebagai suprastruktur
politik,yaitu MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, dan MA. Badan-badan yang ada dalam
masyarakat disebut sebagai infrastruktur politik, mencakup pranata-pranata
politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi
kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), &
kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur politik dan infrastruktur
politik harus dapat bekerjasama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
C. Penyusunan
Politik Strategi Nasional
Penyusunan Politik Dan Strategi Nasional Politik dan strategi nasional
yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut
UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat dimana jajaran pemerintah
dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 disebut sebagai “Suprastruktur
Politik”, yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK dan MA.
Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai
“Infrastruktur Politik”, yang mencakup pranata- pranata politik yang ada dalam
masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa,
kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penenkan (pressure group).
Antara suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan
memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat
suprastruktur politik diatur oleh Presiden (mandataris MPR). Dalam melaksanakan
tugasnya ini presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta
dewan-dewan yang merupakan badan koordinasi seperti Dewan Stabilitas Ekonomi
Nasional, Dewan Pertahanan Keamanan Nasional, Dewan Tenaga Atom, Dewan
Penerbangan dan antariksa Nasional RI, Dewan Maritim, Dewan Otonomi Daerah dan
dewan Stabitas Politik dan Keamanan.
Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat
suprastruktur politik dilakukan setelah Presiden menerima GBHN, selanjutnya
Presiden menyusun program kabinetnya dan memilih menteri-menteri yang akan
melaksanakan program kabinet tersebut. Program kabinet dapat dipandang sebagai
dokumen resmi yang memuat politik nasional yang digariskan oleh presiden.
Jika politik nasional ditetapkan Presiden (mandataris MPR) maka strategi
nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non
departemen sesuai dengan bidangnya atas petunjuk dari presiden.Apa yang
dilaksanakan presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang
bersifat pelaksanaan, maka di dalamnya sudah tercantum program-program yang
lebih konkrit untuk dicapai, yang disebut sebagai Sasaran Nasional.
Proses politik dan strategi nasional di infrastruktur politik merupakan
sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia dalam rangka pelaksanaan
strategi nasional yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sos bud dan
hankam.Sesuai dengan kebijakan politik nasional maka penyelenggara negara harus
mengambil langkah-langkah untuk melakukan pembinaan terhadap semua lapisan
masyarakat dengan mencantumkan sebagai sasaran sektoralnya. Melalui
pranata-pranata politik masyarakat ikut berpartisipasi dalam kehidupan politik
nasional.
Dalam era reformasi saat ini peranan masyarakat dalam mengontrol
jalannya politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan MPR maupun yang
dilaksanakna oleh presiden sangat besar sekali. Pandangan masyarakat terhadap
kehidupan politik, ekonomi, sos bud maupun hankam akan selalu berkembang hal
ini dikarenakan oleh: – Semakin tingginya kesadaran bermasyarakat berbangsa dan
bernegara. – Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya. –
Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan
kebutuhan hidup. – Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan
seiring dengan semakin tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi. – Semakin kritis dan terbukanya masyarakat
terhadap ide-ide baru.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa Politik dan
strategi nasional Indonesia akan berhasil dengan baik dan memiliki manfaat yang
seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh rakyat,
jikalau para warga negara terutama para penyelenggara negara memiliki
moralitas, semangat, serta sikap mental yang mencerminkan kebaikan yang mana
nantinya menjadi panutan bagi warganya. Dengan demikian ketahanan nasional
Indonesia akan terwujud dan akan menumbuhkan kesadaran rakyat untuk bela
negara, serta kesadaran nasionalisme yang tinggi namun bermoral Ketuhanan Yang
Maha Esa serta Kemanusiaan yang adil dan beradab.
B. SARAN
Dari pembahasan di atas diharapkan Indonesia dapat melaksanakan politik
dan strategi nasional sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat Indonesia
agar kesesatuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia lebih terjamin dan dapat
dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Dan juga diharapakan para
penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat serta sikap mental yang baik
agar dapat menjadikan bangsa Indonesia lebih maju.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar