DASAR-DASAR
KEWIRAUSAHAAN
Nama : Faza Dhifan Pratama
NPM : 32416734
Kelas : 4ID03
JURUSAN
TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS
TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
DEPOK
2020
Pengertian
Kewirausahaan
Secara historis,
konsep kewirausahaan diperkenalkan pada
abad ke 18 di Perancis oleh Richard Cantillion. Kemudian, gagasan kewirausahaan
ini dibahas secara lebih mendalam oleh Joseph Schumpeter, seorang ahli ekonomi
dari Schumpeter, konsep kewirausahaan telah didudukan pada posisi yang sangat
penting dalam pelaksanaan pembangunan.
Pengertian
kewirusahaan berkembang sejalan dengan evolusi pemikiran para ahli ekonomi di
dunia barat, kemudian menyebar ke negara-negara lain termasuk Indonesia. Di
negara kita sendiri, konsep entrepreneurship
tersebut dialih bahasakan sebagai kewiraswastaan atau kewirausahaan,
sementara entrepreneur sebagai
wirausaha. Hendro (2011), mengemukakan bahwa kewirausahaan adalah padanan kata
dari enterpreneurship dalam bahasa
Inggris, unternehmer dalam bahasa
Jerman, ondernemen dalam bahasa
Belanda. Sedangkan di Indonesia diberi nama kewirausahaan. Kata enterpreneur
berasal dari bahasa Perancis yaitu entrepende
yang berarti petualang, pengambil resiko, pengusaha, dan pencipta yang menjual
hasil ciptaannya.
Menurut
Pinchot (Husaini Usman, 2009), kewirausahaan itu merupakan kemampuan untuk
menginternalisasikan bakat, rekayasa, dan peluang yang ada. Sementara,
wirausaha adalah orang yang berani mengambil resiko, inovatif, kreatif, pantang
menyerah, dan mampu menyiasati peluang secara tepat.
Menurut
Kemendiknas (2010), kewirausahaan adalah suatu sikap, adalah suatu sikap, jiwa
dan kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru, yang sangat bernilai dan
berguna, baik bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain.
Menurut
Soeparman Soemahamidjaja (1980), wirausaha itu mencakup semua aspek pekerjaan,
baik pengusaha, pedagang, karyawan swasta maupun pemerintahan. Dengan demikian,
siapa saja yang melakukan upaya-upaya kreatif dan inovatif dengan jalan
mengembangkan ide, meramu sumber daya untuk menemukan peluang dan perbaikan
hidup, itulah yang disebut sebagai wirausaha.
Berdasarkan
pendapat para pakar yang diuraikan di atas, terdapat ciri umum yang selalu
terdapat dalam diri wirausahaan, yaitu kemampuan mengubah sesuatu menjadi lebih
baik atau menciptakan sesuartu yang benar-benar baru, atau berjiwa kreatif dan
inovatif. Ciri kreatif dan inovatif ini sebagai sifat yang terdapat pada diri
wirausahaan.
Jadi,
pengusaha atau wirausahawan adalah seseorang yang menciptakan sebuah usaha atau
bisnis yang dihadapkan dengan resiko dan ketidakpastian untuk memperoleh
keuntungan dan mengembangkan bisnis dengan cara mengenali kesempatan dan
memanfaatkan sumber daya yang diperlukan.
Peluang-peluang
usaha
Pengertian peluang usaha menurut Thomas W. Zimmerer
adalah sebuah terapan yang terdiri dari kreativitas dan inovasi untuk
memecahkan masalah dan melihat kesempatan yang dihadapi setiap hari.
Pengertian peluang usaha menurut Robbin dan Coulter
adalah sebuah proses yang melibatkan individu atau kelompok yang menggunakan
usaha dan sarana tertentu untuk menciptakan suatu nilai taumbah guna memenuhi
sebuah kebutuhan tanpa memperhatikan sumber daya yang digunakan.
Ada beberapa jenis peluang usaha antara lain peluang
usaha yang potensial dan peluang usaha yang baik. Ciri-ciri dari setiap jenis
tersebut adalah sebagai berikut:
Ciri-ciri Peluang Usaha Yang Potensial
Terdapat
beberapa ciri-ciri peluang usaha yang potensial, antara lain:
- Mempunyai
nilai jual tinggi
- Bukan
hanya sekedar ambisi tetapi harus bersifat nyata
- Bisa
bertahan lama atau berkelanjutan di pasar
- Skala
usaha itu dapat diperbesar atau ditingkatkan
- Tidak
terlalu banyak modal yang digunakan, investasinya tidak terlalu besar
tetapi sangat berpotensi menguntungkan dan lain sebagainya.
Ciri-ciri Peluang Usaha Yang Baik
Sedangkan
ciri-ciri peluang usaha yang baik yaitu sebagai berikut:
- Peluang
usaha tidak meniru orang lain tetapi asli hasil riset dan pemikiran diri
sendiri
- Peluang
harus dapat mengantisipasi perubahan persaingan di pasar
- Adanya
keyakinan dapat mewujudkannya
- Peluang
itu harus sesuai dengan kehendak
- Kelayakan
usaha tersebut telah teruji
- Adanya
rasa senang apabila menjalankannya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar