Selasa, 12 Mei 2020

DASAR-DASAR KEWIRAUSAHAAN


DASAR-DASAR KEWIRAUSAHAAN





                                    Nama               : Faza Dhifan Pratama
                                    NPM                : 32416734                                         
                                    Kelas                : 4ID03           








JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2020

Pengertian Kewirausahaan
            Secara historis, konsep kewirausahaan  diperkenalkan pada abad ke 18 di Perancis oleh Richard Cantillion. Kemudian, gagasan kewirausahaan ini dibahas secara lebih mendalam oleh Joseph Schumpeter, seorang ahli ekonomi dari Schumpeter, konsep kewirausahaan telah didudukan pada posisi yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan.
            Pengertian kewirusahaan berkembang sejalan dengan evolusi pemikiran para ahli ekonomi di dunia barat, kemudian menyebar ke negara-negara lain termasuk Indonesia. Di negara kita sendiri, konsep entrepreneurship tersebut dialih bahasakan sebagai kewiraswastaan atau kewirausahaan, sementara entrepreneur sebagai wirausaha. Hendro (2011), mengemukakan bahwa kewirausahaan adalah padanan kata dari enterpreneurship dalam bahasa Inggris, unternehmer dalam bahasa Jerman, ondernemen dalam bahasa Belanda. Sedangkan di Indonesia diberi nama kewirausahaan. Kata enterpreneur berasal dari bahasa Perancis yaitu entrepende yang berarti petualang, pengambil resiko, pengusaha, dan pencipta yang menjual hasil ciptaannya.
            Menurut Pinchot (Husaini Usman, 2009), kewirausahaan itu merupakan kemampuan untuk menginternalisasikan bakat, rekayasa, dan peluang yang ada. Sementara, wirausaha adalah orang yang berani mengambil resiko, inovatif, kreatif, pantang menyerah, dan mampu menyiasati peluang secara tepat.
            Menurut Kemendiknas (2010), kewirausahaan adalah suatu sikap, adalah suatu sikap, jiwa dan kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru, yang sangat bernilai dan berguna, baik bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain.
            Menurut Soeparman Soemahamidjaja (1980), wirausaha itu mencakup semua aspek pekerjaan, baik pengusaha, pedagang, karyawan swasta maupun pemerintahan. Dengan demikian, siapa saja yang melakukan upaya-upaya kreatif dan inovatif dengan jalan mengembangkan ide, meramu sumber daya untuk menemukan peluang dan perbaikan hidup, itulah yang disebut sebagai wirausaha.  
            Berdasarkan pendapat para pakar yang diuraikan di atas, terdapat ciri umum yang selalu terdapat dalam diri wirausahaan, yaitu kemampuan mengubah sesuatu menjadi lebih baik atau menciptakan sesuartu yang benar-benar baru, atau berjiwa kreatif dan inovatif. Ciri kreatif dan inovatif ini sebagai sifat yang terdapat pada diri wirausahaan.
            Jadi, pengusaha atau wirausahawan adalah seseorang yang menciptakan sebuah usaha atau bisnis yang dihadapkan dengan resiko dan ketidakpastian untuk memperoleh keuntungan dan mengembangkan bisnis dengan cara mengenali kesempatan dan memanfaatkan sumber daya yang diperlukan.
Peluang-peluang usaha

Pengertian peluang usaha menurut Thomas W. Zimmerer adalah sebuah terapan yang terdiri dari kreativitas dan inovasi untuk memecahkan masalah dan melihat kesempatan yang dihadapi setiap hari.
Pengertian peluang usaha menurut Robbin dan Coulter adalah sebuah proses yang melibatkan individu atau kelompok yang menggunakan usaha dan sarana tertentu untuk menciptakan suatu nilai taumbah guna memenuhi sebuah kebutuhan tanpa memperhatikan sumber daya yang digunakan.
Ada beberapa jenis peluang usaha antara lain peluang usaha yang potensial dan peluang usaha yang baik. Ciri-ciri dari setiap jenis tersebut adalah sebagai berikut:
Ciri-ciri Peluang Usaha Yang Potensial
Terdapat beberapa ciri-ciri peluang usaha yang potensial, antara lain:
  • Mempunyai nilai jual tinggi
  • Bukan hanya sekedar ambisi tetapi harus bersifat nyata
  • Bisa bertahan lama atau berkelanjutan di pasar
  • Skala usaha itu dapat diperbesar atau ditingkatkan
  • Tidak terlalu banyak modal yang digunakan, investasinya tidak terlalu besar tetapi sangat berpotensi menguntungkan dan lain sebagainya.
Ciri-ciri Peluang Usaha Yang Baik
Sedangkan ciri-ciri peluang usaha yang baik yaitu sebagai berikut:
  • Peluang usaha tidak meniru orang lain tetapi asli hasil riset dan pemikiran diri sendiri
  • Peluang harus dapat mengantisipasi perubahan persaingan di pasar
  • Adanya keyakinan dapat mewujudkannya
  • Peluang itu harus sesuai dengan kehendak
  • Kelayakan usaha tersebut telah teruji
  • Adanya rasa senang apabila menjalankannya

Sumber Peluang Usaha

Suatu peluang usaha memiliki sumber-sumbernya yang bisa membangkitkan semangat berusaha, yaitu diantaranya:

Diri Sendiri

Peluang usaha yang mempunyai potensial tinggi adalah bersumber dari diri sendiri, seperti dari hobi, keahlian pengetahuan dan dari riset atau pengamatan lingkungan. Alasan mengapa peluang yang baik datang dari diri sendiri karena:
  • Untuk menjalankan usaha haruslah konsisten dan memiliki komitmen
  • Untuk menjalankan usaha memerlukan proses yang panjang, sampai usaha tersebut sukses
  • Untuk menjalankan usaha butuh terus mencoba dan pantang menyerah, dengan didukung kreativitas dan juga mempunyai pengetahuan yang mencukup untuk meraih keberhasilan

Dari Lingkungan

Terdapat banyak sumber peluang usaha yang diperoleh dari lingkungan sekitar, seperti:
  • Usaha yang dimiliki orang tua yang terus dikembangkan, menjadikan semakin besar dan luas
  • Di lingkungan sekitar rumah
  • Kebiasaan diri sendiri

Dari Konsumen

Permintaan, keluhan, saran atau harapan konsumen pada barang atau jasa di pasar dapat menjadi sumber ide untuk menciptakan usaha.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar