MAKALAH PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
KONSEP KETAHANAN
NASIONAL
Disusun Oleh:
Nama: Faza
Dhifan Pratama
Kelas: 2ID03
NPM:
32416734
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2017
BAB
I
PENDAHULUAN
I.
LATAR BELAKANG
Sejak proklamasi 17
Agustus 1945, kehidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman
baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan eksistensi
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti :
– Agresi Militer Belanda.
– Agresi Militer Belanda.
– Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
– Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan
posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk,
telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan
negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat
membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh :Pancasila sebagai landasan idiil.
– UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
– Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh :Pancasila sebagai landasan idiil.
– UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
– Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
II.
DASAR PEMIKIRAN
Manusia Berbudaya Manusia
dikatakan mahluk sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan
ketrampilan, senantiasa berjuang mempertahankan eksistensi, pertumbuhan dan
kelangsungan hidupnya, berupaya memenuhi baik materil maupun spiritual.Oleh
karena itu manusia berbudaya akan selalu mengadakan hubungan-hubungan dengan :
– Tuhan = Dinamakan Agama.
– Cita-cita = Dinamakan Idiologi.
– Kekuasaan/kekuatan = Dinamakan Politik.
– Pemenuhan Kebutuhan = Dinamakan Ekonomi.
– Manusia = Dinamakan Sosial.
– Rasa Keindahan = Dinamakan Seni/Budaya
– Pemanfaatan Alam = Dinamakan IPTEK.
– Rasa Alam = Dinamakan Pertahanan dan Keamanan.
Tujuan Nasional Falsafah Bangsa dan Idiologi Negara
– Tuhan = Dinamakan Agama.
– Cita-cita = Dinamakan Idiologi.
– Kekuasaan/kekuatan = Dinamakan Politik.
– Pemenuhan Kebutuhan = Dinamakan Ekonomi.
– Manusia = Dinamakan Sosial.
– Rasa Keindahan = Dinamakan Seni/Budaya
– Pemanfaatan Alam = Dinamakan IPTEK.
– Rasa Alam = Dinamakan Pertahanan dan Keamanan.
Tujuan Nasional Falsafah Bangsa dan Idiologi Negara
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan
nasional karena sesuatu organisasi dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan
akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal sehingga
perlu kondisi yang siap menghadapi
III. Tujuan
dan Manfaat
Ketahanan nasional
diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti
tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran,
terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan
keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi
diri.
IV. Rumusan
Masalah
1) Apa Pengertian
Ketahanan Nasional?
2) Bagaimana
Konsepsi Ketahanan nasional?
3) Apa saja Asas
Ketahanan Nasional?
4) Bagaimana
Sifat-sifat Ketahanan Nasional?
5) Bagaimana
Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
6) Bagaimana
Hakekat Ketahanan Nasional?
7) Apa Pengaruh
Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Bernegara?
V. Pembatasan
Masalah
Ruang lingkup pembatasan masalah dalam makalah ini
dibatasi mengenai hal-hal Ketahanan Nasional.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Ketahanan Nasional
Pengertian
ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung
yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa
dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya.
Cara
agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki
kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya.
Mungkin
juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan
ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan
gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan,
keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman
tersebut dari dalam ataupun dari luar.
B.
Konsepsi Ketahanan Nasional
Konsepsi Ketahanan
Nasional (Tannas), merupakan konsepsi Nasional dalam Pencapaian Tujuan
Nasional, yang pada intinya tercapainya Keamanan dan Kesejahteraan bagi seluruh
rakyat Indonesia, yang menjadi tugas dan tanggung jawab Pemerintahan
Negara. Suatu rumusan Tujuan Nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam
pembukaan UUD RI 1945, ialah membentuk suatu ”Pemerintahan Negara” yang
melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan Bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial. Dalam rangka
pencapaian Tujuan Nasional, diperlukan Ketahanan nasional, yaitu suatu kondisi
dinamik kehidupan Nasional yang terintegrasi yang harus diwujudkan pada suatu
saat, yang mampu menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan
dan gangguan (TAHG ). Dan untuk mewujudkan Ketahanan Nasional, diperlukan
Konsepsi Tannas, yaitu konsepsi pengaturan
dan penyelenggaraan keamanan dan kesejahteraan secara seimbang, serasi dan
selaras, yang dilaksanakan melalui Pembangunan Nasional dan Pembangunan Daerah
sebagai bagian integral dari Pembangunan Nasional. Dengan kata lain, pada saat kita
menyelesaikan masalah keamanan harus ikut dipikirkan masalah kesejahteraan,
demikian pula sebaliknya.
Hakikat Tannas dan Konsepsi Tannas Indonesia
1. Hakikat tannas adalah keuletan dan ketangguhan
bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat
menjamin kelangsungan hidup bangsa.
2. Hakikat konsepsi tannas adalah pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi, selaras
dalam seluruh aspek kehidupan nasional
C. Asas-Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional
Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan
pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara. Ini merupakan kondisi sebagai
prasyaratan utama bagi negara berkembang yang memfokuskan untuk mempertahankan
kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan negaranya. Tidak hanya untuk
pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman,
hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, baik
secara langsung maupun tidak langsung Asas-asas tersebut adalah sebagai
berikut:
1. Asas kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tapi tidak
dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang paling mendasar dan
esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyrakat,
berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan
asas dalam system kehidupan nasional dan merupakan nilai intrinsic yang ada
padanya. Dalam kehidupan nyatanya kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat
dicapai dengan menitik beratkan pada kesejahteraan, namun tidak mengabaikan
keamanan yang ada. Sebaliknya memberikan prioritas terhadap keamanan tidak
harus selalu ada, berdampingan pada apapun sebab keduanya merupakan salah satu
parameter tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan Negara.
2. Asas komprehensif integral atau
meyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup seluruh aspek
kehidupan suatu bangsa secara utuh dan menyuluruh dan juga terpadu atau
tersusun dalam bentuk berwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi,
dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan
suatu bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral).
3. Asas mawas kedalam dan mawas keluar.
Suatu sistem kehidupan nasional merupakan suatu
perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi disamping
itu, system kehidupan nasional juga berinteraksi dari berbagai lingkungan yang
ada disekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak baik yang
bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas kedalam dan
keluar.
a. Mawas kedalam
Mawas kedalam bertujuan untuk
menumbuhkan hakikat, sifar-sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri
berdasarkan suatu nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan
kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu tidak
berarti bahwa ketahanan nasioanal mengandung sikap isolasi (tertutup) atau
nasionalisme sempit (chauvinisme).
b. Mawas keluar
Mawas keluar bertujuan untuk dapat
mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak
lingkungan yang strategis luar negeri, dan dapat meneria kenyataan adanya
saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia globalisasi datau dunia
internasional. Untuk menjaminnya kepentingan nasional, kehidupan nasional harus
mampu mengembangkan kekuatan nasional agar memberikan dampak keluar dalam
bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain
diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan bagi bebagai pihak.
4. Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan,
kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan
bermasyrakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya suatu
perbedaan ayng seharusnya dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan
serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik
yang saling menghancurkan. Bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan asas
kekeluargaan untuk pertahanan negara menganut prinsip berikut:
- Bangsa
Indonesia berhak dan wajib membela serta memperthankan kemerdekaan dan
kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari
segala ancaman.
- Pembelaan
negara diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya pertahanan negara
merupakan tanggung jawab dan kehormatan setiap warga negara.
- Bangsa
Indonesia cinta perdamaian, tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan
kedaulatannya.
- Bangsa
Indonesia menentang segala bentuk penjajahan dan menganut politik bebas
aktif.
- Bentuk
pertahanan negara bersifat semesta dalam arti melibatkan seluruh rakyat
dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta
seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan.
- Perthanan
negara disusun bedasarkan prinsip demokrasi, hak asasi manusia,
kesejahteraan umum, lingkungan hidup, ketentuan hukum nasional, hukum
internasional, dan kebiasaan internasional, serta prinsip hidup
berdampingan secara damai dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia
sebagai negara kepulauan.
D. Sifat-Sifat Ketahanan Nasional
Sifat-sifat
ketahanan Nasional antara lain:
• Mandiri,
artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri
dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah
serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa.
Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling
menguntungkan dalam perkembangan global.
• Dinamis,
artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun
menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi
lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa
segala sesatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, uapaya
peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan
dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang
lebih baik.
• Manunggal,
artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya
kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh
aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
•Wibawa,
artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat
manunggal dapat mewujudkan
kewibawaan nasional yang akan
diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara.
Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya.
• Konsultasi
dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap
konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik
semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling
menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
E. Kedudukan dan Fungsi Ketahanan
Nasional
Ketahanan nasional mempunyai kedudukan
dan fungsinya, antara lain:.
a).Kedudukan
Ketahanan Nasional
merupakan suatu system yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia
serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut
dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara
dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari
oleh Pancasila sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstitusional
dalam paradigma pembangunan nasional.
b).Fungsi
Ketahanan Nasional
dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin
tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam
menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter-regional (wilayah),
inter-sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak
ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila
penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana,
yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga
berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan
arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan nasional disegala bidang dan
sektor pembangunan secara terpadu yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan
program.
F. Hakekat Ketahanan Nasional
Pada hekekatnya
ketahanan nasional ialah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk menjamin
kelangsungan hidupnya.Penyelenggaraan ketahanan nasional dilakukan melalui
pendekatan keamanan dan kesejahteraan:
1.
Kesejahteraan digugakan untuk mewujudkan ketahanan yang berbntuk kemampuan
bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya menjadi
kemakmuran yang adil merata, baik jasmani maupun rohani.
2.
Keamanan adalah kemampuan dalam melindungi keberadaa nbangsa, serta
melindungi nilai-nilai luhur bangsa terhadap segala ancaman dari dalam maupun
dari luar.
3.
Kedua pendekatan keamanan dan kesejahteraan telah dugunakan
bersama-sama.Pendekatan mana yang ditekankan tergantung pada kondisi dan
situasi nasional dan internasional. Penyelenggaraan kesejahteraan memerlukan
tingkat keamanan tertentu, demikian pula keadaaan sebaliknya. Dengan demikian
evaluasi penyelenggaraan ketahanan nasional sekaligus memberikan gambaran
tentang tingkat kesejahteraan dan keamanan suatu bangsa.
4.
Konsep ketahanan dikembangkan berdasarkan konsep wawasan nusantara,
sehingga konsep ketahanan nasional dapat dipahami dengan baik apabila telah
memahami wawasan nusantara.
G. Pengaruh Aspek
Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Bernegara
1.
Pengaruh Aspek Ideologi
Pengertian ideologi secara umur dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasangagasan, ide-ide, keyakinan-keyalanan, kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut:
1. Bidang politik
2. Bidang sosial
3. Bidang kebudayaan
4. Bidang keagamaan
Pengertian ideologi secara umur dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasangagasan, ide-ide, keyakinan-keyalanan, kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut:
1. Bidang politik
2. Bidang sosial
3. Bidang kebudayaan
4. Bidang keagamaan
Asas kerokhanian yang antara lain memiliki ciri berikut :
1. Mempunyai derajad yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
2. Oleh karena itu mewujudkan suatu asas kerokhanian, pandangan dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara. dikembangkan dan dilestarikan kepada generasi berikutnya.
a. Ideologi Dunia
1. Liberalisme
Paham liberalisme berkembang dari akar-akar rasionalisme yaitu mendasarkan pada rasio sebagai sumber kebenaran tertinggi, materialisme yang meletakkan materi sebagai nilai tertinggi, empirisme (yang dapat ditangkap melalui indra manusia) serta individualisme yang meletakkan nilai dan kebebasan individu sebagai nilai tertinggi dalam kehidupan masyarakat dan negara.
1. Mempunyai derajad yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
2. Oleh karena itu mewujudkan suatu asas kerokhanian, pandangan dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara. dikembangkan dan dilestarikan kepada generasi berikutnya.
a. Ideologi Dunia
1. Liberalisme
Paham liberalisme berkembang dari akar-akar rasionalisme yaitu mendasarkan pada rasio sebagai sumber kebenaran tertinggi, materialisme yang meletakkan materi sebagai nilai tertinggi, empirisme (yang dapat ditangkap melalui indra manusia) serta individualisme yang meletakkan nilai dan kebebasan individu sebagai nilai tertinggi dalam kehidupan masyarakat dan negara.
2. Komunisme
Bertolak belakang dengan individualisme kapitalilme, paham komunisme yang dicetuskan melalui pemikiran Karl Marx memandang bahwa hakikat kebebasan dan hak individu itu tidak ada. Ideologi komunisme mendasarkan pada suatu keyakinan bahwa manusia pada hakiakatnya adalah merupakan makhluk sosial saja. Manusia secara ontologis merupakan sekumpulan relasi, sehingga yang mutlak adalah komunitas dan bukannya individualisme. Hak milik pribadi tidak ada karena ini akan menimbulkan kapitalisme yang pada gilirannya akan melakukan penindasan pada kaum proletar. Sehingga menurut komunisme dapat disimpulkan bahwa berkembangnya individualisme kapitalisme merupakan sumber penderitaan rakyat terutama kaum miskin. Oleh karena itu hak milik individual harus diganti dengan hak milik kolektif, individualisme diganti sosialisme komunis. Oleh karena tidak adanya hak individu maka sudah dapat dipastikan bahwa menutut komunisme, demokrasi individualis tidak ada yang ada adalah hak komunal. Demokrasi untuk seluruh masyarakat sebagai suatu komunitas bukannya individualitas.
Bertolak belakang dengan individualisme kapitalilme, paham komunisme yang dicetuskan melalui pemikiran Karl Marx memandang bahwa hakikat kebebasan dan hak individu itu tidak ada. Ideologi komunisme mendasarkan pada suatu keyakinan bahwa manusia pada hakiakatnya adalah merupakan makhluk sosial saja. Manusia secara ontologis merupakan sekumpulan relasi, sehingga yang mutlak adalah komunitas dan bukannya individualisme. Hak milik pribadi tidak ada karena ini akan menimbulkan kapitalisme yang pada gilirannya akan melakukan penindasan pada kaum proletar. Sehingga menurut komunisme dapat disimpulkan bahwa berkembangnya individualisme kapitalisme merupakan sumber penderitaan rakyat terutama kaum miskin. Oleh karena itu hak milik individual harus diganti dengan hak milik kolektif, individualisme diganti sosialisme komunis. Oleh karena tidak adanya hak individu maka sudah dapat dipastikan bahwa menutut komunisme, demokrasi individualis tidak ada yang ada adalah hak komunal. Demokrasi untuk seluruh masyarakat sebagai suatu komunitas bukannya individualitas.
3. Ideologi Keagamaan
Secara keseluruhan terdapat suatu ciri bahwa ideologi keagamaan senantiasa mendasarkan, pemikiran, cita-cita serta moralnya pada suatu ajarana agama tertentu. Gerakan-gerakan politik yang mendasarkan pada suatu ideology keagamaan lazinnya sebagai suatu reaksi atas ketidakadilan penindasan serta pemaksaan terhadap suatu bangsa, etnis ataupu kelompok yang mendasarkan pada suatu agama.
Secara keseluruhan terdapat suatu ciri bahwa ideologi keagamaan senantiasa mendasarkan, pemikiran, cita-cita serta moralnya pada suatu ajarana agama tertentu. Gerakan-gerakan politik yang mendasarkan pada suatu ideology keagamaan lazinnya sebagai suatu reaksi atas ketidakadilan penindasan serta pemaksaan terhadap suatu bangsa, etnis ataupu kelompok yang mendasarkan pada suatu agama.
b. Ideologi Pancasila
Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesepakatan dan filosofis dan kesepakatan politis dari segenap elemen bangsa Indonesia dalam mendirikankan negara. Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kontrak soaial seluruh elemen bangsa Indonesia dalam mendirikan negara. Kausa finalis atau tujuan pokok dirumuskannya Pancasila adalah sebagai dasar filsafat negara, sehingga konsekuensinya seluruh aspek dalam penyelenggaraan negara berasaskan sistem nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu ideologi yang bersifat komprehensif, artinya ideologi Pancasila bukan untuk dasar perjuanagan kelas tertentu, golongan tertentu atau kelompok primodial tertentu. Pancasila pada hakikatnyamerupakan suatu ideologi bagi seluruh lapisan, golongan, kelompok dan seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan citacita bersama dalam suatu kehidupan berbangsa dan bernegara. Ideologi Pancasila secara ontologis berprinsip monopluralis atau majemuk tunggal yang bersumber pada hakikat manusia baik sebagai individu dan makhluk sosial.
Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesepakatan dan filosofis dan kesepakatan politis dari segenap elemen bangsa Indonesia dalam mendirikankan negara. Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kontrak soaial seluruh elemen bangsa Indonesia dalam mendirikan negara. Kausa finalis atau tujuan pokok dirumuskannya Pancasila adalah sebagai dasar filsafat negara, sehingga konsekuensinya seluruh aspek dalam penyelenggaraan negara berasaskan sistem nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu ideologi yang bersifat komprehensif, artinya ideologi Pancasila bukan untuk dasar perjuanagan kelas tertentu, golongan tertentu atau kelompok primodial tertentu. Pancasila pada hakikatnyamerupakan suatu ideologi bagi seluruh lapisan, golongan, kelompok dan seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan citacita bersama dalam suatu kehidupan berbangsa dan bernegara. Ideologi Pancasila secara ontologis berprinsip monopluralis atau majemuk tunggal yang bersumber pada hakikat manusia baik sebagai individu dan makhluk sosial.
Dalam mewujudkan ketahanan nasional yang kuat, stabil,
aman,tahan lama, serta bisa memberi kenyamanan kepada warga negara, maka harus
menggunakan strategi yang sangat terperinci. Khususnya dibidang politik.
Politik dan strategi sangat berhubungan erat dalam tercapainya keamanan dan ketahanan suatu negara.
Politik dan strategi sangat berhubungan erat dalam tercapainya keamanan dan ketahanan suatu negara.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Ketahanan nasional (tannas) Indonesia adalah kondisi
dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang
terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan , baik yang datang dari dalam maupun
luar untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan
Negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Ketahanan nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang
harus diwujudkan, dibina terus menerus dan sinergis, mulai dari pribadi,
keluarga, lingkungan, daerah dan nasional bermodalkan keuletan dan ketangguhan
yan mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan
untuk mewujudkan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategic
yang dirancang dengan memerhatikan kondisi bangsa dan konstelasi georafi
Indonesia.
B. Saran
Ketahanan nasional adalah hal mutlak
yang harus dimiliki setiap bangsa. Jika bangsa Indonesia ingin mempertahankan
Negara dari ganguan bangsa/negara lain, maka harus memperkuat Ketahanan
Nasionalnya. Dengan memperkuat Ketahanan Nasional merupakan cara paling ampuh,
karena telah mencakup banyak landasan seperti; Pancasila sebagai landasan
ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan wawasan nusantara sebagai
landasan visional.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar