MAKALAH
“KONSEP
WAWASAN NUSANTARA”
Disusun
Oleh:
Nama: Faza Dhifan Pratama
Kelas: 2ID03
NPM: 32416734
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2017
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam
kehidupan berbangsa yang mempunyai keranekaragaman
pendapat, kebudayaan kesenian, kepercayaan, memerlukan suatu perekat agar
bangsa ini dapat terus bersatu guna memelihara keutuhan negara Indonesia. Suatu
bangsa dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh
lingkungannya, kondisi sosial masyarakat, kebudayaan dan tradisi, kepercayaan,
keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah.
Kata
wawasan berasal dari bahasa Jawa, yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat,
memandang. Jadi kata wawasan dapat di artikan sebagai cara melihat atau cara
pandang
seseorang. Kehidupan bernegara sangat
dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan bangsa tersebut oleh karena itu sebuah
negara harus mempunyai wawasan yang dapat memberi inspirasi kepada masyarakatnya
agar dapat menghadapi hambatan dan tantangan dalam bernegara. Sebuah negara
harus mempunyai beberapa persyaratan mutlak yang harus dimiliki salah satunya
adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang di akui.
B.
Rumusan Masalah
Di dalam makalah ini mempunyai
rumusan masalah antara lain:
1. Pengertian Wawasan Nusantara
2. Asas, kedudukan, fungsi dan
tujuan wawasan nusantara
3. Latar
Belakang Wawasan Nusantara
4. Aspek-aspek
wawasan nusantara
5.
Implementasi Wawasan
Nusantara
C.
Tujuan Penulisan
Selain untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan, saya berharap makalah ini dapat berguna bagi pembaca dan
diri saya sendiri. Adapun makalah ini memiliki beberapa tujuan yaitu :
- Untuk mengetahui pengertian
dari wawasan nusantara.
- Untuk mengetahui kedudukan,
azas, fungsi dan tujuan wawasan nusantara.
- Untuk mengetahui latar belakang
wawasan nusantara.
- Untuk mengetahui implementasi
wawasan nusantara.
- Untuk mengetahui teori-teori
geopolitik.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Wawasan Nusantara
Pengertian Wawasan
Nusantara adalah suatu
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia diawali dari lingkungannya serta
memprioritaskan persatuan dan kesatuan wilayah dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa serta bernegara.
Wawasan nusantara yaitu
UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar sikap serta cara pandang warga negara
Indonesia. Dalam menjalankan wawasan nusantara, diprioritaskan untuk memenuhi
kesatuan wilayah dan menghargai perbedaan yang ada untuk meraih tujuan
nasional.
Indonesia
merupakan negara dengan
banyak pulau dan banyak daerah bahkan pulau yang masih belum berpenghuni.
Banyak suku bangsa serta kebudayaan yang berbeda membuat negara Indonesia kaya
dengan bermacam asetnya. Perbedaan ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang
luas serta mempunyai banyak keragaman dari ujung Aceh sampai Papua
.
Walau
berbeda, Indonesia bisa bersatu karena mempunyai Pancasila dan UUD yang dapat menyatukan perbedaan
itu hingga sikap bangsa Indonesia dapat menghargai satu sama lain. Dengan
begitu kita mesti mempunyai sikap dengan toleransi yang cukup tinggi serta
menghormati tiap-tiap perbedaan yang ada.
Secara etimologis, pengertian
wawasan nusantara adalah cara pandang pada kesatuan kepulauan yang terdapat
antara dua benua yaitu Asia dan Australia serta dua samudra yaitu Samura Hindia
dan Samudra Pasifik.
Istilah
wawasan nusantara datang dari kata Wawas (Bahasa Jawa) yang berarti ”
pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi “, dan kemudian ditambahkan
akhiran an, hingga arti wawasan adalah cara pandang, cara tinjau, cara lihat.
Sedangkan
kata Nusantara terbagi dalam dua kata yaitu nusa yang berarti ” pulau atau
kesatuan kepulauan ” dan antara yang berarti ” letak antara dua unsur yakni dua
benua dan dua samudra “. Sehingga arti dari kata nusantara adalah kesatuan
kepulauan yang terletak dari dua benua yakni Asia dan Australia serta dua
samudra yakni Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.
B.
Latar
Belakang Wawasan Nusantara
Latar
belakang pemikiran filsafat Pancasila menjadikan Pancasila sebagai dasar pengembangan
Wawasan Nusantara tersebut. Setiap sila dari Pancasila menjadi dasar dari
pengembangan wawasan itu.
Sila 1
(Ketuhanan yang Mahaesa) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang
menghormati kebebasan beragama
Sila 2
(Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan
wawasan yang menghormati dan menerapkan HAM (Hak Asasi Manusia)
Sila 3
(Persatuan Indonesia) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang
mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
Sila 4
(Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang
dikembangkan dalam suasana musyawarah dan mufakat.
Sila 5 (Keadilan Sosial bagi
Seluruh Rakyat Indonesia) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang
mengusahakan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
C.
Asas Wawasan
Nusantara
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia Asas diartikan sebagai dasar (sesuatu yg menjadi tumpuan berpikir
atau berpendapat) ketentuan – ketentuan atau kaidah – kaidah dasar yang harus
dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya
komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama.
Asas Wawasan Nusantara terdiri
dari :
1. Kepentingan yang sama
2. Keadilan Yang berarti kesesuaian pembagian hasil
dengan adil.
3. Kejujuran Yang berarti keberanian berfikir,
berkata, dan bertindak sesuai dengan
relita serta
ketentuan yang benar biarpun realita atau kebenaran itu pahit.
4. Solidaritas Yang berarti rasa setia kawan, mau
memberi dan berkorban demi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter
budaya masing-masing.
5. Kerja sama Adanya koordinasi, saling pengertian
yang didasarkan atas kesetaraan demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
6. Kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama
demi terpeliharanya persatuan dan kesatuandalam bhinekaan.Merupakan tonggak
utama dalam terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.
D.
Kedudukan
Wawasan Nusantara
a. Wawasan nusantara sebagai
wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya
oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya
mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
b. Wawasan nusantara dalam
paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
•. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
•. Undang0undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
•. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
•. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
•. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
•. Undang0undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
•. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
•. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
E.
Fungsi
Wawasan Nusantara
a.Wawasan nusantara berperan sebagai pedoman, motivasi, dorongan
dan rambu-rambu dalam memastikan semua kebijaksanaan, ketentuan, tindakan,
serta perbuatan untuk penyelenggaraan Negara di pusat serta daerah ataupun
untuk semua rakyat Indonesia dalam kehidupan masyarakat, berbangsa serta
bernegara.
b. Fungsi Wawasan Nusantara Menurut Cristine S. T. Kansil, S. H., MHdkk
yang mengungkapkan gagasannya dalam bukunya pendidikan kewarganegaraan di
perguruan tinggi diantaranya seperti berikut :
·
Membentuk dan membina persatuan dan kesatuan bangsa serta negara Indonesia
·
Merupakan ajaran dasar nasional yang melandasi kebijakan serta langkah
pembagunan nasional.
c. Fungsi Wawasan Nusantara dibedakan dalam beberapa pandangan
diantaranya seperti berikut :
·
Fungsi wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional yaitu sebagai
konsep dalam pembangunan, pertahanan keamanan serta kewilahayan.
·
Fungsi wawasan nusantara sebagai pembangunan nasional yaitu meliputi
kesatuan politik, sosial dan ekonomi, sosial dan politik, kesatuan pertahanan
serta keamanan.
·
Fungsi wawasan nusantara sebagai pertahanan dan keamanan yaitu pandangan
geopolitik Indonesia sebagai satu kesatuan pada seluruh wilayah serta seluruh
kekuatan negara.
·
Fungsi wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan yaitu pembatasan
negara untuk menghindari adanya sengketa antar negara tetangga.
d. Dapat menjaga konsepsi ketahanan nasional dimana konsep pembangunan
nasional, pertahanan kemanan serta kewilayahan.
e. Wawasan pembangunan yang mempunyai cakupan politik, kesatuan ekonomi
bahkan juga kesatuan sosial dan politik yang beresiko pada kesatuan pertahanan
serta keamanan.
f. Wawasan pertahanan keamanan dimana wawasan nusantara dapat melindungi
keutuhan serta kemananan negara sebagai kekuatan negara.
g. Dan yang terakhir yaitu wawasan wilayah yang terkait dengan perbatasan negara.
F.
Tujuan
Wawasan Nusantara
Tujuan wawasan nusantara meliputi dua aspek,
yakni:
1. Tujuan Nasional
Tujuan nasional wawasan nusantara tertuang dalam
Pembukaan UUD 1945 yang menjelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia
ialah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
2. Tujuan
ke Dalam
Tujuan ke dalam merujuk pada kepentingan dalam
negeri bangsa Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau yang tersebar di seluruh
wilayah NKRI. Tujuan bangsa Indonesia pada dasarnya adalah menjunjung tinggi
kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk mewujudkan kesejahteraan,
kedamaian, serta masyarakat seluruh penduduk Indonesia.
G.
Implementasi
Wawasan Nusantara
Penerapan
wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan polatindak
yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara. Dengan kata lain, wawasan
nusantaramenjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak
dalam rangka menghadapiberbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa
dan bernegara.Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada
kepentingan rakyat dan wilayahtanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai
beriku
Prinsip-prinsip
implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi yaitu :
1)
Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan
milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia
secara merata
2)
Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah tanpa
meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah masing-masing dalam pengembangan
kehidupan ekonominya.
3)
Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai
usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk
kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya.
H. Aspek-Aspek Wawasan Nusantara
Berikut ini adalah beberapa aspek wawasan nusantara.
a. Falsafah
Pancasila, Pancasila adalah dasar dalam terjadinya wawasan nusantara dari
nilai-nilai yang ada dalam Pancasila. Nilai-nilai itu diantaranya adalah
§ Penerapan HAM
(Hak Asasi Manusia). contohnya pemberian kesempatan dalam menjalankan ibadah
sesuai dengan agama yang diyakininya.
§ Memprioritaskan
pada kepentingan masyarakat daripada kepentingan indivuduserta golongan.
§ Pengambilan
keputusan berdasarkan dalam musyawarah mufakat.
b. Aspek
Kewilayahan Nusantara, aspek kewilayahan nusantara dalam hal ini terletak pada
pengaruh geografi dikarenakan Indonesia kaya akan SDA serta suku bangsa.
c. Aspek
Sosial Budaya, aspek sosial budayadalam hal ini bisa terjadi karena Indonesia
mempunyai ratusan suku bangsa yang keseluruhannyamempunyai adat istiadat,
bahasa, agama serta kepercayaan yang berbeda-beda, dan menjadikan tata
kehidupan nasional mempunyai interaksi antara kelompok karena bisa menimbulkan
masalah yang besar dari keberagaman budaya.
d. Aspek
Sejarah, acuan pada aspek sejarah dikarenakan Indonesia mempunyai banyak
pengalaman sejarah yang tak ingin terulangnya perpecahan dalam bangsa dan
negara Indonesia. Dimana kemerdekaan yang diperoleh adalah hasil semangat
persatuan dan kesatuan bangsa indonesia, sehingga harus dipertahankan untuk
persatuan bangsa serta melindungi wilayah kesatuan indonesia
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari pembahasan
diatas dapat kita simpulkan secara umum wawasan nusantara adalah cara pandang
yang menyeluruh secara utuh dalam lingkup nusantara dan bagi kepentingan
nasional.
Tujuan dari wawasan nusantara
tersebut yaitu mewujudkan rasa nasionalisme yang tinggi di segala aspek
kehidupan bermasyarakat.dan lebih Mengutamakan kepentingan nasional
dibandingkan kepentingan individu, kelompok, dan golongan.
DAFTAR PUSTAKA